Anggota Polisi Meninggal Dunia saat Tugas Pengamanan Kedatangan Jokowi di Bali
Merdeka.com - Seorang polisi Aiptu Anak Agung Gede Putra (54) jatuh pingsan saat bertugas mengamankan kunjungan kerja (Kunker) Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gianyar, Kabupaten Bali, Selasa (16/3). Kedatangan Jokowi untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi virus corona (Covid-19) secara massal di Bali.
Polisi tersebut diketahui pingsan di Pos Polisi Catus Pata Ubud, Gianyar, Bali, pada pukul 12.15 WITA. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ari Santi, Mas Ubud, dan dinyatakan meninggal dunia pada pada pukul 12.40 WITA.
Kapolres Gianyar Bali AKBP Dewa Made Adnyana membenarkan peristiwa tersebut. Anggota polisi itu bertugas di subsektor Catus Pata, Simpang Puri Ubud.
"Beliau itu melaksanakan tugas di Simpan Puri Ubud, pada saat ada kunjungan kerja Bapak RI 1 di wilayah Simpang Puri Ubud. Pada saat bertugas itu pingsan di Pos. Begitu, pingsan dibawa ke rumah sakit, dicek oleh dokter beliaunya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," kata AKBP Adnyana saat dihubungi, Selasa (16/3).
"Pas beliaunya berdinas di sana ada kunjungan kerja Bapak Presiden dan beliaunya pada saat itu ada pas pos sedang jaga dengan anggota lainnya," imbuhnya.
Almarhum diduga meninggal dunia karena sakit jantung. Karena, memang memiliki riwayat penyakit jantung.
"Iya memang beliaunya punya riwayat penyakit jantung," kata dia.
Ia juga menyampaikan, bahwa almarhum memang sehari-hari rutin bertugas di Pos Polisi Catus Pata Ubud. Selain itu, almarhum dalam beberapa hari ini tidak memiliki masalah kesehatan bahkan pada saat itu sempat mengobrol dengan anggota lainnya.
"Yangbersangkutan beberapa hari ini tidak ada masalah. Bahkan, dengan teman di sampingnya pada saat itu ngobrol-ngobrol biasa, tertawa biasa. Cuma pada saat itu, beliaunya pas duduk di depan meja itu jatuh ke depan dan pingsan. Kemudian, ditolong ada ambulans dekat sana dan dilarikan ke rumah sakit dicek di rumah sakit tidak tertolong," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk anggota polisi sudah ada pemeriksaan secara rutin untuk kesehatannya. Maka, bila merasa tidak enak badan itu bisa langsung berobat di poliklinik polres maupun puskesmas atau rumah sakit yang di dekat kantor polisi.
"Apabila ada anggota yang merasa tidak enak badan bisa berobat. Baik yang ada di poliklinik polres maupun puskesmas atau rumah sakit yang ada di kantor polisi terdekat. Kemudian, sebelum melaksanakan tugas itu anggota ditanya dan sebagainya. Maksudnya sehat atau tidak, kalau tidak sehat anggota izin untuk istirahat memang itu diizinkan," ujar Adnyana.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaPutra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengatakan masyarakat dalam mencoblos atau menusuk wajah atau badan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan merespons acara Desak Anies di Yogyakarta dibatalkan mendadak.
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca Selengkapnya