Anggota Korpri Mengeluh, Layanan BPJS Kesehatan Disamakan Peserta Umum

Merdeka.com - Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengeluhkan layanan yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Layanan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini disamakan dengan peserta secara umum lainnya.
Keluhan tersebut bukan tanpa dasar. Sebab mereka yang mengikuti program tersebut sejak namanya masih Asuransi Kesehatan (Askes) dan kemudian berganti menjadi BPJS Kesehatan pada 2014.
"Kalau zaman dulu kan layanan kesehatan harus antre. Tetapi ada perlakuan agak khusus yang diberikan kepada peserta Askes. Tapi kalau sekarang semua diperlakukan sama," ujar Ketua Departemen Litbang dan Iptek Dewan Pimpinan Korpri Nasional, Oni Bibin Bintoro kepada wartawan, Rabu (26/6).
Kendati demikian pihaknya sudah memaklumi, karena layanan yang diberikan BPJS Kesehatan mengacu pada regulasi yang berlaku. Dan iuran yang didapat berasal dari konsep gotong royong secara umum. Namun keluhan yang muncul dari anggotanya tersebut dianggap cukup berasalan dan memiliki dasar.
"Mereka para peserta Askes ini kan sudah membayar iuran sejak puluhan tahun. Tapi mengapa layanan yang diberikan justru disamakan dengan yang baru saja bayar," keluhnya lagi.
Ia menilai wajar jika banyak anggotanya yang merasa belum rela. Ia mencontohkan, dulu saat menggunakan Askes mereka mereka bisa mendapatkan obat untuk satu bulan. Namun sekarang ini hanya cukup untuk tiga hari. Ia berharap keluhan para ASN tersebut bisa didengar.
Menanggapi keluhan itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari menjelaskan bahwa Layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) merupakan bentuk dari Sosial Insurance yang dibentuk oleh pemerintah. Sehingga asas pemerataan layanan yang ditekankan.
"Karena itu edukasi seperti ini akan terus kita lakukan. Supaya ada pemahaman yang sama, "jelasnya.
Andayani menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada peserta. Misalnya BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi yang diharapkan dapat mendukung keberlangsungan program ini.
Setidaknya ada 5 ekspektasi peserta dari pelayanan JKN, di antaranya kemudahan memperoleh informasi terkait Program JKN-KIS. Kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian membayar iuran, mendapat jaminan di fasilitas kesehatan serta menyampaikan keluhan dan memperoleh solusi.
"Berangkat dari kondisi itu, kita dorong berbagai inovasi berbasis teknologi untuk menjawab ekspektasi peserta," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya