Anggota DPR Sebut Mulyadi Takkan Umbar Janji di Sumbar
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Mulyadi menyatakan kepala daerah harus mengutamakan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingan pribadi, kelompok ataupun partai. Sebab, kepala daerah adalah individu pilihan yang dipilih untuk mengemban amanah masyarakat.
Dia pun mengaku dengan senang hati menerima dorongan masyarakat Sumbar untuk maju dalam Pilgub Sumbar 2020. Dia menganggap, dorongan masyarakat merupakan suatu kekuatan untuk lebih banyak berkontribusi kepada tanah kelahirannya.
"Saya tidak keberatan meninggalkan jabatan sebagai anggota DPR RI dan maju sebagai calon gubernur karena ini memang dorongan dari masyarakat Sumbar," kata Mulyadi.
Sementara itu, anggota DPR RI Darizal Basir mengaku tak heran jika Mulyadi didorong maju di Pilgub Sumbar. Dia juga menilai koleganya di Senayan itu tak akan mengumbar janji dalam mengembangkan Sumbar.
"Mulyadi itu akan berikan bukti bukan janji kepada masyarakat. Tidak mengherankan bila banyak yang mendorong beliau untuk mencalonkan diri sebagai gubernur," katanya.
Di Padang Pariaman banyak program bantuan pemerintah pusat yang didorong oleh Mulyadi. Salah satunya seperti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
"Banyak masyarakat di Padang Pariaman ini yang merasa terbantu dalam program bantuan tersebut," kata tokoh masyarakat Padang Pariaman, Deni Setiawan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu Semakin Dekat, Pj Gubernur Kaltim Imbau Masyarakat Salurkan Hak Pilih
Masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaTerusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca Selengkapnya22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaSambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya