Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Minta Pemerintah Perketat Tes PCR Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Anggota DPR Minta Pemerintah Perketat Tes PCR Pelaku Perjalanan Luar Negeri Suasana bandara pasca pelarangan mudik dicabut. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, pemerintah Indonesia perlu mengambil tindakan serius terhadap temuan ribuan pelaku perjalanan dari luar negeri terkonfirmasi positif meski membawa surat bebas Covid-19. Rahmad meminta pemerintah perlu mencari solusi mitigasi masalah ini. Meski menurutnya, menutup kedatangan bukan solusi.

"Kita juga bukan tidak mungkin menutup komunikasi atau kedatangan pernerbangan negara lain ke kita apalagi yang paling banyak saudara kita yang terpapar positif. Ini saya kira temuan ini mengagetkan tapi paling penting bagaimana solusi bagaimana langkah bagaimana antisipasi kita bisa mitigasi," ujar Rahmad kepada wartawan, Kamis (16/9).

Rahmad menilai perlu memperketat tes PCR kepada pelaku perjalanan luar negeri. Ia mengusulkan mencontoh Jepang yang hanya menerima hasil laboratorium yang sudah ditetapkan pemerintahnya.

"Salah satu solusinya adalah kita ngikutin seperti negara Jepang. Di Jepang itu siapa pun yang akan terbang dari Indonesia harus mengikuti prosedur dengan cek PCR dengan laboratorium sesuai dengan lab yang sudah ditetapkan oleh Jepang, lab di Indonesia," ujar dia.

Cara ini dinilai akan lebih aman dan bisa menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab ada kerjasama dengan laboratorium yang dianggap kredibel.

"Kalau misalnya kita bisa bermitra dengan lab di negara lain yang mau ke Indonesia itu akan menjadikan kita lebih save dan secure dari sisi surat-surat yang dibawa itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," jelas politikus PDIP ini.

Selain itu, Rahmad menilai perlu pengetatan pintu masuk Internasional baik bandara maupun pelabuhan laut. Terutama jalur laut harus menjadi perhatian karena diakui Menteri Kesehatan merupakan tempat kebobolan varian delta. Pengetatan perlu dilakukan mengingat ancaman varian baru Covid-19.

"Untuk itu saya kira langkah ini harus kita tertibkan agar kita bisa memitigasi dan mengkanalisasi agar yang positif ini tidak sampai menyebar ke masyarakat kita. Apalagi kan di luar negeri sudah ada beberapa varian yang barangkali sudah menjadi catatan dan menjadi perhatian WHO," tandasnya.

Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan setiap pelaku perjalanan internasional wajib mengikuti tahapan skrining berlapis saat memasuki wilayah Indonesia. Selain itu, pelaku perjalanan internasional wajib melakukan karantina selama delapan hari.

Pernyataan ini menanggapi temuan 2 persen dari 7.179 pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia pada periode 1 sampai 6 September 2021 positif Covid-19 meski memiliki surat bebas Covid-19 dari negara asal keberangkatan.

"Setiap pelaku perjalanan internasional wajib mengikuti tahapan skrining berlapis termasuk karantina dan tes ulang sebelum melanjutkan perjalanan domestik," katanya kepada merdeka.com, Rabu (15/9).

Wiku menyebut, pengawasan pelaksanaan skrining berlapis dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara dan pelabuhan internasional maupun Satgas di masing-masing fasilitas publik.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mencatat pada periode 1 sampai 6 September 2021, sebanyak 7.179 pelaku perjalanan internasional masuk ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2 persen di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di pintu masuk kedatangan Indonesia. Padahal mereka membawa surat bebas Covid-19 dari negara asal keberangkatan.

"Periode 1 sampai 6 September 2021, sebanyak 2 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19, dari jumlah total kedatangan 7.179 orang," kata Nadia.

Dari total pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat tiba di Indonesia, paling banyak berasal dari lima negara. Yakni Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Singapura.

Sementara itu, data pada periode 1 sampai 31 Agustus 2021, sebanyak 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang. Mereka juga membawa serta surat negatif Covid-19 dari negara asal keberangkatan.

Nadia menyebut, lima negara asal yang mencatat data pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 tertinggi saat tiba di Tanah Air pada periode tersebut adalah Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Naik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya

Naik 300 Persen, PSI Peroleh 42 Kursi DPRD di Papua Raya

Kenaikan perolehan suara ini karena PSI dianggap menjadi partai yang toleran dan representasi dari Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya