Anggaran Naik, Kemensos Raih Opini WTP ke Empat Kali dari BPK
Merdeka.com - Kementerian Sosial meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke empat kalinya secara berturut-turut
"Kementerian Sosial sudah empat tahun berturut-turut meraih opini WTP," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara di gedung Kemensos Cawang Kencana di Jakarta, Jumat (24/7).
Mensos mengatakan, menjadi tantangan bagi Kemensos ke depan adalah bagaimana prestasi WTP bisa terus dipertahankan dengan anggaran yang semakin besar. Anggaran Kemensos saat ini naik menjadi Rp124 triliun dari Rp62,8 triliun di awal tahun karena tugas khusus di masa pandemi COVID-19 untuk menyalurkan bansos.
"Ini pekerjaan yang tidak mudah di saat kita harus bekerja cepat menyalurkan program-program perlindungan sosial di tengah COVID-19 tapi tetap harus menjalankan dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi," tambah Juliari.
Juliari memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial untuk melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap penggunaan anggaran.
"Secara internal dari Inspektorat Jenderal sudah saya perintahkan pengawasan ekstra ketat tentunya dibantu oleh BPKP, juga KPK kita minta pendapatnya," kata Mensos
Untuk tetap mempertahankan opini WTP tersebut, menurut Juliari Kemensos akan tetap terbuka dengan para auditor internal dan BPK.
Dia juga menekankan pada jajaran Kementerian Sosial untuk tidak ragu memastikan dan menanyakan langsung ke BPK terkait kebijakan agar bisa diantisipasi sejak awal.
Anggota BPK RI Achsanul Kosasih mengatakan anggaran Kemensos sangat besar sehingga sangat sensitif dipolitisasi dan dikriminalisasi
Karena itu BPK harus hadir menyampaikan langsung untuk memberi semangat kepada Kemensos agar dalam menjalankan program-program bansos ke depan tetap dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Mudah-mudahan ke depan Kemensos tetap semangat menjalankan tugasnya dengan baik di tengah pandemi sehingga posisinya lebih baik lagi dalam tiga hal yaitu tepat waktu, tepat sasaran dan juga tepat aturan," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ancaman Uang dalam Pemilihan Umum 2024, AIPI Sorot Perlu Tindakan Tegas dari DKPP
Menurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker
Reyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya