Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bagaimana Pendidikannya?

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bagaimana Pendidikannya? Ilustrasi Garis Polisi. ©2023 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tertangkapnya RD (15), anak pedangdut Lilis Karlina oleh Kepolisian Resor Purwakarta terkait peredaran narkotika, membuat wajah pendidikan di Purwakarta tercoreng. Mengingat pelaku masih duduk di bangku kelas 9 salah satu SMP di Purwakarta.

Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto, memastikan pihaknya tetap akan memberikan hak pada RD mendapatkan pendidikan karena menghadapi ujian kelulusan SMP.

"Kalau dari dinas pendidikan itu, tentu anak tersebut harus mendapatkan pendidikan yang baik. Karena dia kelas 9 mau kelulusan SMP kasian kalau tidak bisa ikut ujian. Nanti apakah ujiannya di tahanan atau gimana yang penting anak tetap mendapatkan pendidikan," kata Purwanto, Rabu (15/3).

Purwanto menyebutkan, akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian karena RD saat ini sudah dalam pengawasan dan diamankan oleh petugas, ia juga berterima kasih atas apa yang dilakukan polisi, karena dapat menekan peredaran narkoba di kalangan pelajar.

Dia meminta ke depan agar adanya kerja sama antara kepolisian, pihak pendidik dan orang tua.

Karena keberhasilan penekanan kejahatan dan peredaran narkoba adalah kerja sama antar pihak sebagai kuncinya.

"Tentu ini penting untuk perhatikan secara bersama-sama oleh semua pihak, oleh kita sekolah, pihak yang berwenang dan masyarakat serta yang paling penting adalah peran orang tua. Karena kan anak itu sekolah hanya sampai jam 2 siang, selebihnya di rumah. Yah sekolah mempunyai keterbatasan mengawasi mereka," ujarnya.

Masih kata Purwanto, RD mendapatkan barang haram dari belanja secara online, ini juga jadi sorotan kepala dinas mengingat setiap siswa saat ini sudah bisa dan memiliki gawai yang bisa mengakses apapun.

"Kalau saya baca itu penjualannya online. Itu kan artinya anak-anak dalam menggunakan teknologi informasi ini kan digunakan dengan hal yang salah. Maka orang tua ini dan keluarga memiliki peran penting untuk mengawasi anak-anaknya, melihat handphonenya digunakan untuk apa, melihat pola pergaulannya seperti apa," Pungkas Kadisdik yang karib disapa Bos Ipung itu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP