Amnesty International Kritik Pemkot Depok Razia Indekos dan Apartemen Cegah LGBT
Merdeka.com - Amnesty International Indonesia mengkritik rencana pemerintah Kota Depok merazia komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di sejumlah tempat. Amnesty International meminta Pemkot Depok mengkaji ulang rencana tersebut.
"Himbauan berbau prasangka dan kebencian terhadap warga masyarakat LGBTI ini harus dihentikan. Menyukai hubungan sesama jenis itu bukanlah kejahatan dan razia penuh kebencian terhadap mereka tidak bisa dibenarkan. Di bawah hukum nasional maupun internasional, razia semacam itu justru mencerminkan perlakuan kejam, tak manusiawi dan merendahkan martabat mereka sebagai manusia," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/1).
Amnesty International pun meminta pemerintah mencabut semua aturan yang mendiskriminasi dan mengkriminalisasi kelompok minoritas gender dan orientasi seksual tertentu. RKUHP juga harus mencegah diterbitkannya aturan-aturan semacam itu.
"Pihak berwenang berulangkali menindak dan mempermalukan warganya sendiri hanya karena mereka dianggap pelaku hubungan sesama jenis, dan menyalahgunakan aturan yang terkait dengan ketertiban umum untuk melecehkan kelompok LGBTI," ujar dia.
Pemerintah Kota Depok akan membuka krisis center bagi korban Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga diminta melakukan pengawasan.
Dengan demikian maka penyebaran dan pencegah terhadap perilaku tersebut dapat diminimalkan.
Dinas terkait diminta melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerjasama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT.
"Secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama, pasti mengecam perilaku LGBT," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Selasa (14/1).
OPD terkait diminta berperan aktif melakukan pemantauan. Pencegahan dilakukan agar ketahanan keluarga khususnya pada anak dapat terjaga. Pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan razia.
"Pencegahan dapat dilakukan dengan lebih aktif melakukan penertiban dan razia di rumah-rumah kos atau apartemen," tegasnya.
Dia menyarankan agar dibentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS). Fungsinya untuk mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemen. "Pencegahan ini juga untuk menjaga ketahanan keluarga," ucapnya.
Soal kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard, Idris sangat menyayangkan. Dia pun berharap agar orangtua dari Reynhard dapat kuat dan sabar menghadapi kasus yang menimpa anaknya tersebut. Pasalnya, hal ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan pihak keluarga.
"Jika di dalam konteks kekeluargaan dan kewargaan, kami berharap keluarga pelaku tetap bersabar dalam menghadapi cobaan ini. Karena pastinya perbuatan dan tindakan tersebut tidak diinginkan dan di luar perkiraan keluarga besar," katanya.
Namun soal perilaku Reynhard, Idris berpendapat bahwa itu sebagai masalah personal dari pelaku sehingga tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kota. "Jadi yang bersangkutan sudah lama di luar negeri. Maka setelah kasus ini, dalam konteks hukum positif global, kami serahkan kepada hukum yang berlaku di United Kingdom (UK)," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amnesty Internasional Indonesia Desak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan TNI Aniaya Warga Papua
Amnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaF-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya