Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amankan 134 Kg sabu, polisi tangkap dua kurir di Medan

Amankan 134 Kg sabu, polisi tangkap dua kurir di Medan Polisi tangkap kurir sabu di Medan. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap dua kurir yang membawa 134 kilogram sabu-sabu. Penangkapan dilakukan tim Narcotics Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri bersama tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, kedua kurir tersebut akan mengedarkan barang haram tersebut di Medan.

"Tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan Malaysia, Aceh, Medan dan Jakarta," katanya di Medan, Selasa (5/9).

Dia mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan di Jalan Platina, Medan, pada Kamis (31/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, tim menangkap tersangka SPD alias Din (41).

"Tersangka ini berperan sebagai kurir penerima dan penyimpan barang," jelas Rina.

Dari lokasi penangkapan ini diamankan 134 paket atau bungkus narkotika jenis sabu-sabu, masing-masing diperkirakan seberat 1 kilogram.

Narkotika itu dibagi dalam beberapa kotak. Kotak pertama berisi 32 paket. Kotak kedua berisi 59 paket, sedangkan kotak ketiga berisi 43 paket sabu-sabu.

Penangkapan SPD dikembangkan. Tim kemudian menangkap AK alias Adek (34), warga Aceh. Dia ditangkap di Jalan Listrik, Medan pada Minggu (3/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Tersangka ini berperan sebagai kurir dari Aceh ke Medan," tutup Rina. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP