Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Komnas HAM belum terbitkan rekomendasi kriminalisasi ulama

Alasan Komnas HAM belum terbitkan rekomendasi kriminalisasi ulama Petisi Alumni 212 dukung Komnas HAM. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Komnas HAM belum dapat menerbitkan surat rekomendasi terkait kriminalisasi terhadap para ulama yang diadukan oleh Presidium Alumni 212. Alasannya, masih ada beberapa anggota Komnas HAM yang belum menandatangani surat tersebut.

"Jadi, tadi karena kekurangan masalah administrasi saja, harusnya ada 5 tanda tangan (komisioner). Tapi, baru dua tanda tangan. Ada tiga tanda tangan komisioner yang belum dapat," kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).

Dalam hal ini, Sambo berharap pekan depan surat tersebut sudah selesai ditandatangani oleh semua anggota Komnas HAM. "Intinya rekomendasi sudah selesai jadi nanti dari hasil rekomendasi ini akan kami bawa kepada jalur hukum dan juga kami bawa ke jalur politik melalui DPR dan juga bisa melalui jalur internasional," ujar Sambo.

Sementara itu di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menegaskan, kalau surat tersebut akan keluar. Hanya saja terbentur persoalan kurang tanda tangan.

"Tentu kami mengedepankan dua aspek utama yaitu aspek prosedural. Proseduralnya itu kalau rekomendasi itu harus kolektif kolegial. Jadi saya mengedepankan kerjasama yang baik antara seluruh komisioner," kata Pigai.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?

Baca Selengkapnya
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.

Baca Selengkapnya