Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi pencuri sapi telah beraksi di 50 lokasi berakhir didor polisi

Aksi pencuri sapi telah beraksi di 50 lokasi berakhir didor polisi Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua kawanan pencuri sapi di tembak polisi, setelah aksinya kepergok di kawasan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (18/3). Kedua spesialis pencuri sapi ini, mengaku sudah melancarkan aksinya lebih dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) di Mojokerto dan sekitarnya.

Djuri Asmoro (48), warga Dusun Kedunglo, RT 04 RW 02, Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon Sidoarjo, dan Subai (56), warga Desa Jerukseger, RT 02 RW 11, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, ditembak karena berusaha kabur membawa barang curiannya saat dikejar polisi. Selain mengamankan dua pelaku, seorang penadah asal Krian, Sidoarjo juga diamankan.

Kapolres Mojokerto, AKBP Rachmad Iswan Nusi, mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah mencuri sapi milik Sukiman (50) warga Dusun Wonokusumo, Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo. Saat membawa membawa daging sapi hasil curiannya dengan mengendari sepeda motor di kawasan Mojosari, kedua pelaku dipergoki polisi dan diamankan dengan ditembak pada kakinya.

"Kedua pelaku berusaha kabur setelah ada polisi yang mengejar. Terpaksa kita lumpuhkan dengan ditempak betisnya," kata Rachmad.

Menurutnya, modus pencurian yang dilakukan kedua pelaku yakni mencuri sapi dari kandangnya, saat pemiliknya sedang tidur, sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian sapi di bawa ke areal persawahan dan disembelih. Keempat kakinya dan sebagian daging dibawa, sedangkan tulang, kepala dan perut sapi ditinggal.

"Daging curian itu, dijual ke penadah Siti Saimah (55) penjual daging di Kecamatan Tarik, Sidoarjo," jelasnya.

Masih kata Rachmad, dari pengakuan kedua tersangka, aksi pencurian ini dilakukan kalau ada pesanan dari para penadah (penjual daging). Mereka sudah melakukan aksinya lebih dari 50 TKP, di Mojokerto, Jombang dan Gresik.

"Setiap kali beraksi daging sapi yang dicuri, rata rata dihargai oleh penadah Rp 4 juta. Di Mojokerto, mereka sudah 11 kali beraksi. Di Kecamatan Bangsal 2 kali, di Kecamatan Kutorejo 3 kali, di Kecamatan Pungging 3 kali, di Kecamatan Jatirejo 1 kali dan di Kecamatan Dlanggu 1 kali. Sedangkan di wilayah Kota Mojokerto, di Kecamatan Dawar 4 kali dan di Kecamatan Jetis 3 kali," terangnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, daging sapi yang sudah disembelih, 3 pisau dapur, 1 parang, alat pengasah pisau, tang, obeng, timbangan manual, kalkulator, timbangan manual, tali plastik, 2 telepon genggam, serta sepeda motor nopol W-3821-SZ yang dipakai pelaku untuk beraksi. Tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Mojokerto, untuk pengembangan.

"Pelaku Djuri Asmoro dan Subai, dijerat dengan pasal 363 ayat 1, KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadahnya Siti Saimah, dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkas Rachmad Iswan Nusi.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP