Aksi Heroik Dua Polwan Polda Banten Tangkap Pencuri Bersenjata di Minimarket
Merdeka.com - Personel Polda Banten menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah minimarket yang ada di Kota Serang. Pria tersebut berinisial ARN (25).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pelaku sudah beraksi sebanyak 12 kali. Terakhir, ia melakukan aksinya itu di minimarket yang berada di depan Universitas Bina Bangsa.
"Adapun kejadiannya sekitar pukul 12.00 Wib tadi saat masyarakat sedang salat Jumat. Dan berdasarkan keterangan pelaku, pelaku melakukan perbuatannya sudah 12 kali. Itu artinya ini adalah perbuatan yang sudah direncanakan," kata Hutapea kepada wartawan, Jumat (17/9).
Hutapea menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut dilakukan oleh personel Polwan Polda Banten yang sedang patroli.
"Penangkapan ini dilakukan oleh personel Polda Banten, yaitu Bripka Benny, Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian. Ketiga personel ini terdiri dari 1 orang Polisi laki-laki dan 2 Polwan, mereka tugas di Polda Banten," sebutnya.
Dirinya pun menjelaskan, awal mula terjadinya aksi pencurian itu bermula saat ARN berpura-pura ingin membeli barang di minimarket tersebut.
"Pelaku datang kemudian pura-pura melihat barang, kemudian dia keluar, setelah itu karyawan mencurigai bahwa pelaku tersebut mengambil barang. Setelah dilihat di rak barang ternyata barang-barang tersebut sudah tidak ada, kemudian pelaku mengendarai mobil Ayla warna merah langsung melarikan diri," jelasnya.
"Pelaku dikejar oleh karyawan minimarket tersebut. Kemudian, berdasarkan informasi melalui HT, informasi itu langsung diteruskan kepada personel kita yang ada di jajaran, kemudian personel kita ada dua Polwan dan satu Polisi laki-laki sedang melaksanakan patroli mendengar dan mengejar pelaku dan berhasil menemukan mobil dengan ciri-ciri yang sama," sambungnya.
Pada saat pengejaran tersebut, petugas yang menggunakan motor pun terjatuh akibat dipepet oleh kendaraan yang dikemudikan ARN.
"Beruntungnya, personel kita bangun kembali dan kejar pelaku hingga tertangkap. Adapun lokasi penangkapannya berada di depan kantor KPPN Serang Kota Jl. KH. Abdul Fatah Hasan No. 33, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten," ungkapnya.
Dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, adanya satu orang korban yang terluka, yaitu karyawan minimarket dengan luka tembak di lengan kiri.
"Dari penangkapan tersebut, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla Warna Merah Nopol A 1511 AU (rental), barang produk bayi berupa shampo, sabun, minyak telon dan air soft gun jenis glock," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menegaskan, berdasarkan perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal berlapis.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Curas, pasal 362 KUHP dan penggunaan senpi ilegal dengan pasal 2 UU Darurat No 12 Thn 1951. Dengan ancaman pidana minimal 12 tahun penjara," tegas Shinto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSelain menjadi tulang punggung keluarga, sosoknya mengungkap hal lain.
Baca SelengkapnyaSalu! Personel Polisi asal Boyolali lakukan aksi berbahaya demi berkibarnya sang merah putih di tengah Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Baca Selengkapnya