Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akil minta dicarikan mobil rental minimal Innova saat ke Buton

Akil minta dicarikan mobil rental minimal Innova saat ke Buton Akil Mochtar ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sidang dugaan pemberian suap kepada mantan hakim konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Buton kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, dengan terdakwa Samsu Umar Abdul Samiun. Pada persidangan tersebut terkuak bahwa Akil Mochtar meminta sejumlah fasilitas kepada ketua KPUD Kabupaten Buton, La Rusuli.

Permintaan tersebut ia terima melalui sambungan telepon dari ajudan Akil Mochtar. Saat itu, ujar Rusuli, permintaan Akil meliputi berbagai macam fasilitas di antaranya hotel dan mobil.

"Lewat telepon saya diperintahkan pertama tolong Kabupaten Buton carikan hotel terbaik di Bau-bau, carikan mobil rental paling bawah Innova, tolong booking kan hotel yang terbaik," kata Rusuli saat hadir menjadi saksi pada persidangan, Rabu (5/7).

Dia menuturkan Akil datang ke Buton bersama empat orang, dua panitera MK, dan satu ajudan pribadinya. Namun ia mengaku tidak tahu pasti mengenai alasan detil Akil datang ke Buton, kecuali datang untuk meninjau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Buton.

Pengulangan tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi setelah tiga pasangan calon peserta Pilkada Buton mengajukan permohonan keberatan atas pelaksanaan Pilkada Buton 2011. Mahkamah Konstitusi pun memutuskan agar dilakukan pengulangan di tahun 2012.

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kiki Ahmad Yani pun sempat menanyakan kegiatan Akil saat melakukan peninjauan pemungutan suara ulang di Kabupaten Buton.

"Apa ada pasangan calon yang sempat bertemu dengan Akil Mochtar saat itu?" Tanya jaksa Kiki kepada Rusuli.

"Tidak ada," jawab Rusuli.

"Apa anda selalu bersama Pak Akil saat Pak Akil di sana?" cecar jaksa lagi.

"Iya," tukasnya.

Diketahui, Samsu didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi berbentuk pemberian suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Buton tahun 2011. Saat itu ada 9 peserta pada kontestasi tersebut.

Namun Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar Pilkada Kabupaten Buton diulang setelah hakim tiga panel, dua diantaranya Akil Mochtar dan Hamdan Zoelva mufakat atas pengulangan tersebut.

Awalnya, pasangan yang meraih suara terbanyak adalah pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Adji. Namun pasangan calon Samsu Umar Samiun dan La Bakry mengajukan permohonan keberatan atas pelaksanaan Pilkada tersebut ke MK, yang akhirnya permohonan tersebut dikabulkan dengan terselenggaranya pemungutan suara ulang.

Pada pemungutan suara ulang, Samsu dan Bakry meraih hasil positif dengan mengumpulkan perolehan suara 44.941 suara atau 37.71 persen dari 115.248 suara sah .Sedangkan pasangan Agus dan Yaudu menduduki urutan kedua dengan perolehan suara 40.864 dari persentase 33.70 persen.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Rental Mobil Naik 2 Kali Lipat, Pria Tua Rela Gowes 248 Km dari Cirebon Demi Ikut Kampanye AMIN di JIS

Tarif Rental Mobil Naik 2 Kali Lipat, Pria Tua Rela Gowes 248 Km dari Cirebon Demi Ikut Kampanye AMIN di JIS

Dalam perjalanannya, dia beberapa kali berhenti untuk beristirahat di posko partai koalisi pasangan AMIN.

Baca Selengkapnya
Ajak Anak Lalui Perjalanan Mudik, Pastikan Atur Waktu untuk Hindari Kelelahan

Ajak Anak Lalui Perjalanan Mudik, Pastikan Atur Waktu untuk Hindari Kelelahan

Melalui perjalanan mudik yang panjang bisa sangat melelahkan terutama bagi anak sehingga penting untuk mengatur waktu.

Baca Selengkapnya
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Hal Harus Diketahui Saat Mudik Pakai Mobil Listrik

4 Hal Harus Diketahui Saat Mudik Pakai Mobil Listrik

Sebelum menggunakan mobil listrik untuk mudik, ada beberapa hal yang harus diketahui agar perjalanan terasa lebih aman dan nyaman.

Baca Selengkapnya
Intip Potret Garasi di Rumah Ustaz Solmed, Berderet Mobil Mewah Hingga Mobil Klasik

Intip Potret Garasi di Rumah Ustaz Solmed, Berderet Mobil Mewah Hingga Mobil Klasik

Selain karena kebutuhan untuk mobilitas, Ustaz Solmed juga mengaku memang hobi dengan otomotif.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.

Baca Selengkapnya
Bagikan Pengalaman Beribadah di Mobil Musholla, Unggahan Warganet Ini Curi Perhatian

Bagikan Pengalaman Beribadah di Mobil Musholla, Unggahan Warganet Ini Curi Perhatian

Penampakan mobil musholla ini cukup compact. Hampir setiap sudutnya difungsikan dengan maksimal. J

Baca Selengkapnya
Sulap Mobil Sedan Jadi 'Rumah', Keluarga ini Modal Nekat Keliling Indonesia

Sulap Mobil Sedan Jadi 'Rumah', Keluarga ini Modal Nekat Keliling Indonesia

Simak kisah keluarga unik berikut, nekat keliling Indonesia pakai mobil sedan.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya