Akhir Pelarian Dua Buronan Penikam Satpam SMKN9 Tangerang, Ditangkap di Bandung
Sebelumnya, Karyono (50) dan Sunarto (45) satpam SMKN 9 Tangerang dianiaya setelah pelaku bertemu pihak sekolah.
AK dan AL, dua terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Karyono (50) dan Sunarto (45) satpam SMKN 9 Tangerang, akhirnya diciduk Unit Reskrim Polsek Cisoka dan Sat Reskrim Polresta Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan keduanya ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, setelah satu pekan melarikan diri dari kejaran polisi.
"Selama satu pekan buron dan pelaku tertangkap di wilayah Bandung," jelas Kapolresta Tangerang dikonfirmasi, Kamis (27/3).
Dia menegaskan, pengejaran terhadap dua oknum anggota LSM berinisial AK (39) dan AL (29), merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman terhadap korban yang menjadi atensi langsung Polresta Tangerang.
Dia memastikan kedua terduga pelaku masih diperiksa guna mendalami motif dan peran pelaku hingga menyebabkan korban satpam luka-luka.
"Proses penyidikan masih berlangsung, di ruang satreskrim, terhadap tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah orang diduga dari kelompok ormas merusak satu bangunan diduga milik kantor LSM Gerhana di kawasan Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Perusakan kantor LSM tersebut merupakan buntut dari tindak penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Karyono (50) dan Sunarto (45).Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono membenarkan adanya aksi perusakan bangunan diduga kantor LSM di wilayah Solear, Kabupaten Tangerang pada Senin sore (17/3) kemarin.
"Iya (imbas penusukan terhadap Satpam SMKN 9)," kata Kapolresta Tangerang, dikonfirmasi, Rabu (19/3).
Kepolisian mengaku tengah memburu anggota LSM Gerhana terduga penganiaya satpam.
"Sudah teridentifikasi dan sedang dilakukan pengejaran," jelas Kapolres.