Ahok harap tuntutan JPU tak terpengaruh tekanan publik
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tak pernah mencoba menafsirkan surah Al Maidah ayat 51. Sehingga tak ada sedikit pun niat darinya untuk melakukan penodaan agama saat pidato di Pulau Pramuka pda 27 September 2016 lalu.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengharapkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki keberanian untuk menuntut bebas dirinya dan jangan sampai tekanan massa membuat hukum tidak tegak. Harapan itu karena, menurut Ahok, tidak ada bukti dirinya secara sengaja ataupun berniat melakukan penodaan agama.
"Mudah mudahan jaksa berani, jangan karena massa enggak berani tuntut bebas. Saya sama sekali tidak menista Alquran. Mudah-mudahan Tuhan kasih mereka keberanian," kata Ahok di Kantor DPP GP Ansor, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/4).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, kasus yang persidangannya telah berjalan sebanyak 17 kali ini telah membuatnya jera. Selain itu dia juga telah mendapatkan pelajaran berharga atas kejadian di Pulau Pramuka itu.
"Saya lebih banyak belajar, pasti ada hikmahnya. Hakim tanya kenapa kamu kalem, Ya kalem lah sudah sidang panjang he he. Berarti semua ada hikmahnya," tutup Ahok.
Diketahui, dalam sidang lanjutan pada Selasa (4/4) kemarin, beragendakan mendengarkan keterangan Ahok. Sementara dalam lanjutan sidang Selasa (11/4) mendatang beragendakan penuntutan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya