Ahli Duga Lift Jatuh di Resort Mewah Bali karena Kelebihan Beban, Polisi Segera Umumkan Tersangka
Lift jatuh menewaskan lima karyawan resort.
Lift jatuh menewaskan lima karyawan resort.
Polda Bali menyampaikan perkembangan penyelidikan kecelakaan lift maut yang menewaskan lima orang karyawan di Ayu Terrace Resort, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Avitus mengatakan hingga saat ini sudah ada 30 saksi yang telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kata Kabid Humas di Mapolda Bali, Rabu (20/9).
Di antara saksi yang dimintai keterangan yakni ahli dari Fakultas Tehnik Udayana dan saksi yang mengetahui kejadian.
Berdasarkan saksi ahli dari Fakultas Tehnik Universitas Udayana diduga lift jatuh karena kelebihan muatan dan kualitas tali sling sudah dalam masa jenuh.
@merdeka.com
Namun hasil itu belum bisa dijadikan sebagai kesimpulan akhir. Kepolisian masih menunggu hasil final penelitian Laboratorium Forensik (Labfor ) dari Mabes Polri.
"Karena kemarin sempat dimintakan bantuan dari laboratorium forensik Mabes Polri untuk meneliti terhadap bukti-bukti yang diperoleh di lokasi TKP," Kabid Humas.
Rencananya, pada Jumat (22/9) nanti, pihak kepolisian Polres Gianyar dan Ditreskrimum Polda Bali akan melalukan gelar perkara.
Dalam gelar perkara sekaligus akan ditetapkakn tersangka atau orang yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
"Untuk meningkatkan statusnya tadi, siapa saja yang akan dimintakan pertanggungjawaban sebagai tersangka dan seterusnya. Termasuk Bapak Kapolres (Gianyar) akan mengundang teman-teman dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Gianyar supaya satu persepsi dan kasusnya bisa segera mendapat kepastian hukum," ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, Kapolres Gianyar, Bali, AKBP I Ketut Widiada, menerangkan alasan Ayu Terra Resort mengganti dan mengurangi tali seling lift inclinator yang awalnya ada tiga buah tali seling dikurangi jadi satu tali seling.
AKBP Widiada mengatakan, bahwa dari hasil pengecekan di tahun 2019 tali seling lift inclinator di Ayu Terra Resort ada tiga buah dan setelah mengalami penyusutan tali sebesar 10 persen, maka diganti dengan satu buah tali seling pada Bulan Maret 2023 lalu yang lebih kuat.
"Hasil pengecekan di TKP di tahun 2019 kekuatan tali seling tiga (menyusut). Setelah itu, diperbaiki di Bulan Maret 2023 dan (diganti) satu," kata dia, saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (8/9).
Ia menyebutkan, dari keterangan teknisi Ayu Terra Resort satu tali seling dengan kekuatan beban saat menarik mencapai 400 kilo gram kalau tiga tali seling berarti kekuatannya mencapai 1,2 ton. Namun, karena tiga tali seling menyusut 10 persen diganti satu tali seling yang lebih kuat mencapai 1,8 ton.
"Ini dari teknisi menyampaikan bahwa kekuatan yang tiga (tali seling), satu tali seling sekitar 400 kilo gram. Jadi kalau tiga sekitar 1,2 ton. Nah yang diganti satu ini sesuai keterangan dari teknisi kekuatannya 1,8 ton, jadi masih bisa digunakan," sebutnya.
Pergantian tali seling dari tiga hingga satu buah itu sudah aturan dan sesuai SOP dari pihak Ayu Terra Resort. Sementara, tali seling yang dinilai merosot itu dari besar tali seling menjadi kecil dan sudah menyusut 10 persen dan itu wajib diganti.
Ratusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.
Baca SelengkapnyaKali ini, pelantun tembang 'Sesuatu' dan 'Restu' itu bersama suami tercinta menikmati liburan di Bali.
Baca SelengkapnyaInsiden itu menewaskan lima pegawai Ayu Terra Resort.
Baca SelengkapnyaBCL dan Tiko Aryawardhana resmi menikah di sebuah resort mewah di Bali.
Baca SelengkapnyaKapolsek Manggis, Kompol Agung Budiarto mengatakan bahwa terkait pernikahan BCL dan Tiko, pihaknya belum mendapatkan permintaan bantuan pengamanan.
Baca SelengkapnyaPenyebab diduga tali seling baja tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat dan safety pengganjal atau rem tidak berfungsi.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih melakukan olah TKP dan mencari alat bukti lainnya terkait kasus lift maut tersebut.
Baca SelengkapnyaKeluarga Sultan Rif'at Alfatih telah resmi melaporkan PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk ke Polda Metro Jaya. Atas dugaan kelalaian.
Baca SelengkapnyaPungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Selengkapnya