Agus Rahardjo Ingin Tuntaskan Kasus Besar Sebelum Lengser Dari Ketua KPK
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut kasus-kasus besar yang masih mandek penanganannya di lembaga antirasuah merupakan utang yang harus dibayar.
"Selalu kami sampaikan masih berproses, (kasus-kasus besar) masih utang kami," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12).
Dia berharap, seluruh kasus besar seperti BLBI, e-KTP, Pelindo hingga Century bisa diselesaikan oleh jajarannya sebelum mengakhiri masa jabatan pada 2019 mendatang.
"Mudah-mudahan sebelum mengakhiri tugas kami di KPK, semua (kasus besar) sudah berproses, tidak ada satu pun yang berhenti penanganan. Mudah-mudahan," jelasnya.
Untuk kasus Bank Century, Agus menyebut pihak penyelidik dan penyidik KPK masih terus menelisik siapa pihak lain yang harus bertanggungjawab atas kasus yang disinyalir merugikan negara Rp 4,8 triliun ini.
"Ya itu berjalan terus. Seperti yang saya sampaikan tadi, itu berjalan terus. Sampai sekarang berjalan terus," tegasnya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi dalam penyelidikan kasus ini. Agus berharap dalam waktu dekat tim penyelidik bisa memberikan informasi terkait siapa pihak yang harus dijerat.
"Makanya kan sudah banyak yang dipanggil sebagai saksi, sebagai apa. Kita nanti akan simpulkan pada ekspose berikutnya siapa yang akan kita tersangkakan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia
Pria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya