Admin PT TAJ diperiksa polisi terkait video porno di papan reklame
Merdeka.com - Polisi masih menyelidiki motif penayangan film porno pada layar LED videotron di kawasan Jalan Raya Prapanca atau dekat kantor wali kota Jakarta Selatan. Polisi telah memeriksa admin PT Transito Adiman Jati Transito Advertising, selaku pengelola tayangan di layar LED videotron tersebut.
"Sudah delapan orang diperiksa dari vendor. Ada admin dan stafnya dari PT TAJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (1/10).
Menurut Awi, delapan orang telah diperiksa itu termasuk para saksi yang melihat vidoe tersebut. Pemeriksaan dilakukan Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus seputar perangkat computer processor unit (CPU) milik PT Transito Adiman Jati.
"Untuk kasusnya sendiri masih menunggu pemeriksaan digital forensik. Jadi dari situ ketahuan ada unsur kesengajaan atau hacker terkait munculnya tayangan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, papan iklan videotron di dekat kantor wali kota Jakarta Selatan bikin heboh gara-gara menyetel video porno Jepang. Humas Wali Kota Jakarta Selatan Ika Mauli menjelaskan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Warga langsung berkerumun di bawah videotron berukuran 24 meter itu. Beberapa pengguna jalan merekam kejadian memalukan itu.
"Wali Kota Jakarta Selatan tidak punya videotron atau LED. LED di atas 24 meter itu kewenangan dinas pelayanan pajak," kata Ika, Jumat (30/9).
Setelah beberapa lama diputar, warga akhirnya ramai-ramai mematikan videotron tersebut dengan mencabut saklar listriknya.
"Kondisi saat ini listrik sudah dinyalakan kembali namun layar sudah tidak menampilkan video tidak senonoh tersebut," kata Ika.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Imbau Pengusaha Tidak Pasang Iklan Kampanye Politik pada 12 Videotron di Pos Lantas
Polda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.
Baca SelengkapnyaDalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru
Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHeboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop
Pengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.
Baca SelengkapnyaPenurunan Iklan Videotron Anies di Jakarta dan Bekasi, Begini Langkah Dilakukan Bawaslu
Videotron itu harusnya tayang selama sepekan dari 15-21 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaAkhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan
Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.
Baca SelengkapnyaKasus Produksi Film Porno, Polda Metro Perpanjang Masa Tahanan Siskaeee hingga 23 Mei 2024
Perlu diketahui dalam kasus ini hanya Siskaeee yang ditahan oleh penyidik, karena dianggap tidak kooperatif.
Baca Selengkapnya