Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mendalami aduan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD Pemerintah Kota Bandung, Perumda Tirtawening. Kendati begitu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya belum dapat mengungkap lebih jauh ihwal tersebut.
"Ada laporan ke kami, laporan terkait apa enggak bisa disebutkan tapi (menyangkut) dugaan tindak pidana korupsi," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/9).
Usai aduan itu masuk, pihaknya telah meneruskan kepada pimpinan guna ditindaklanjuti dengan pengumpulan data oleh tim.
Nantinya, pihak Kejati akan melakukan sejumlah tindakan lanjutan terkait laporan tersebut. Hanya saja, sejauh ini, prosesnya belum masuk ke tahap penyelidikan.
"Enggak ada penyelidikan, baru berupa kegiatan pengumpulan data (puldata) aja," tutur Cahya.
Sebelumnya, sempat mencuat isu honor pegawai yang belum dibayarkan di lingkungan Perumda Tirtawening selama beberapa bulan. Direktur Tirtawening telah mengklarifikasi bahwa hal tersebut bukan terkait tunggakan, tapi soal anggaran penyesuaian ihwal gaji kenaikan pangkat pegawai kontrak dan pegawai tetap, serta penyesuaian karir di Perumda Tirtawening untuk tahun 2025.