9 Kali Transaksi dengan Muncikari ES, Tarif Vanessa Angel Berkisar Rp 80 Juta
Merdeka.com - Polisi terus membongkar transaksi bisnis prostitusi online melibatkan sejumlah artis. Ada beberapa metode digunakan polisi untuk mengetahui jumlah tarif rata-rata artis berdasarkan transaksi dengan muncikari.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, untuk membongkar praktik prostitusi dilakukan muncikari dan artis, pihaknya membaca pola transaksi keuangan yang selama ini sudah terjadi.
Pihaknya bahkan menemukan tarif rata-rata yang dipatok selama si artis menjalani praktik tersebut. "Kita lakukan sinkronisasi (pencocokan) data digital forensik, di antaranya dari data telephon, chatting, data rekening, maupun capture mobile banking," kata Akhmad, Senin (14/1).
Dia menambahkan, dari sinkronisasi itu lah, pihaknya menemukan sejumlah transaksi yang berkaitan dengan prostitusi, antara artis Vanessa Angel dengan muncikari berinisial ES.
Dari 15 transaksi yang ditemukan, 9 transaksi di antaranya diyakini penyidik berhubungan dengan bisnis prostitusi. "Ada transaksi di Singapore 2 kali, Jakarta 6 kali, dan Surabaya 1 kali," ungkapnya.
Dari kesembilan transaksi tersebut, ada pola pembayaran dengan jumlah yang sama dengan transaksi di Surabaya pada 5 Januari lalu.
"Harga rata-rata berkisar diangka yang sama yang diterima oleh saudara VA. Angka mutlaknya, seperti terjadi pada tanggal 5 Januari, bahwa dana yang ditransfer ke muncikari T Rp 80 juta. Kemudian dari T didistribusikan ke muncikari lainnya sebagai penghubung yang menyediakan, sehingga muncul nama VA untuk memenuhi permintaan user. Karena yang memunculkan nama VA dari muncikari bukan user," tambahnya.
Dari sinilah, penyidik kemudian melakukan sinkronisasi digital forensik terhadap muncikari TN, ES, maupun artis VA. "Untuk yang lainnya masih kita lakukan pendalaman," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan nama-nama artis yang akan diperiksa. Di antaranya, Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febyanti, Aldiena Cena, Tiara Permata Sari.
"Mereka akan diperiksa terkait dengan peranannya dengan dua muncikari yang sudah ditangkap," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, dari nama-nama yang dirilis, tersebut nama mantan finalis Putri Indonesia tahun 2016 Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari, finalis putri Indonesia tahun 2017.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menggerebek sebuah hotel di Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua artis dan dua manajemen dari artis tersebut dalam dua kamar yang berbeda.
Polisi melakukan penyelidikan kasus ini selama sebulan lamanya. Artis ibu kota itu berinisial VA (Vanessa Angel) dan AS (Avriellya Shaqqila). Satu artis pernah menjadi model majalah dewasa popular, dan satunya artis FTV.
Namun, dalam perkembangan penyidikan, polisi mendapati data ada 6 dari 45 artis lainnya yang diduga kuat masuk dalam jaringan prostitusi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca SelengkapnyaPendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca SelengkapnyaBerjuang Demi Rupiah Sampai Lupa Cinta, Sopir Truk Wanita Cantik Pembawa Pasir Ini Taklukan Tanjakan Ekstrem
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnya