Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

840 Ekor Burung Tanpa Dokumen Resmi Disita Balai Besar KSDA Riau

840 Ekor Burung Tanpa Dokumen Resmi Disita Balai Besar KSDA Riau Ratusan burung dalam kotak yang diamankan BB KSDA Riau. ©2021 ANTARA FOTO

Merdeka.com - Tim Seksi Konservasi Wilayah III Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Riau menangkap pelaku pengangkutan 840 ekor burung tanpa dokumen. Penyitaan dilakukan dari suatu tempat beralamat Jalan Garuda Sakti Kilometer 6 Pekanbaru.

"Satwa tersebut bukan satwa yang dilindungi, namun karena dalam pengangkutannya tidak disertai dokumen resmi maka wajib disita oleh negara untuk dikembalikan kehabitatnya," kata Kepala Seksi Wilayah, MB Hutajulu, di Pekanbaru. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (14/10).

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi diperoleh dari aduan masyarakat terkait akan adanya transaksi pengangkutan burung tanpa dokumen. Tim segera turun dan mendapatkan barang temuan berupa 24 kotak berisi burung tanpa dilengkapi dokumen di lokasi kejadian pada Senin (11/10).

Tim segera membawa pengemudi (JM) dan barang temuan ke kantor Balai Besar KSDA Riau. Tim melakukan pemeriksaan terhadap Saudara JM dan Saudara M (sesama supir travel yang membantunya).

Burung-burung tersebut diidentifikasi dengan rincian sebagai Burung Prenjak Jawa sebanyak 525 ekor. Lalu Burung Gelatik Kelabu sebanyak 280 ekor; dan Burung Cinenen Kelabu sebanyak 35 ekor.

"Adapun terhadap Saudara JM telah menandatangani pernyataan bahwa yang bersangkutan menyatakan tidak akan mengulangi hal serupa. Dan bersedia diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku apabila tertangkap tangan membawa/ mengangkut satwa-satwa yang dilindungi ataupun tidak dilindungi namun tanpa dokumen resmi," ujarnya.

Tim kemudian melakukan pelepasliaran burung-burung tersebut pada hari Selasa (12/10) ke habitatnya di kawasan konservasi. Penelusuran lebih lanjut katanya akan dilakukan untuk memperdalam asal muasal satwa burung dan kepemilikannya.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada masyarakat apabila akan membawa tumbuhan dan satwa liar serta bagian bagiannya untuk keperluan komersil, cenderamata dan penelitian harus dilengkapi dokumen yaitu Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa-Dalam Negeri (SAT-DN) untuk tujuan Dalam Negeri.

Lalu SAT-LN untuk tujuan Luar Negeri, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Kabupaten Ini Jadi Sentra Durian Unggul di Jawa Barat, Ada Jenis Jarot yang Kecil-Kecil Cabe Rawit
2 Kabupaten Ini Jadi Sentra Durian Unggul di Jawa Barat, Ada Jenis Jarot yang Kecil-Kecil Cabe Rawit

Ada jenis durian jarot yang punya julukan "kecil-kecil cabe rawit". Wajib dicoba karena tak bakal kecewa.

Baca Selengkapnya
Bak Serpihan Surga, Curug Uci di Garut Suguhkan Pemandangan Air Terjun Bertingkat yang Eksotis
Bak Serpihan Surga, Curug Uci di Garut Suguhkan Pemandangan Air Terjun Bertingkat yang Eksotis

Curug Uci bisa dibilang serpihan surga di bumi Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor Tercemar, Muncul Busa Diduga Bahan Baku Sabun
Sungai Ciliwung di Kedunghalang Bogor Tercemar, Muncul Busa Diduga Bahan Baku Sabun

Munculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kebun Sawit Terluas di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Dia Perusahaan Pengelolanya
Kebun Sawit Terluas di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Dia Perusahaan Pengelolanya

Kebun sawit terbesar di dunia seluas 586 ribu Ha dan diharapkan menyentuh 708 ribu Ha dalam satu dasawarsa.

Baca Selengkapnya
Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas
Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas

Minimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya

Baca Selengkapnya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia

Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.

Baca Selengkapnya
Kisah Pedagang Kue Kering di Banyuwangi Banjir Pesanan Jelang Lebaran, Omzet Capai Rp10 Juta per Hari
Kisah Pedagang Kue Kering di Banyuwangi Banjir Pesanan Jelang Lebaran, Omzet Capai Rp10 Juta per Hari

Sehari 500 kilogram kue kering ludes terjual. Adapun omzet yang didapat bisa mencapai Rp10 juta per hari.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Lutung Jawa Lifa dan Tingting Dilepasliarkan di Hutan Kawasan Bromo
Lutung Jawa Lifa dan Tingting Dilepasliarkan di Hutan Kawasan Bromo

Dua ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/2).

Baca Selengkapnya