71 Polisi Luka-luka saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Rusuh
Merdeka.com - Sebanyak 71 polisi menjadi korban demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di beberapa daerah. Misalnya di Surabaya dan Semarang. Mereka yang terluka sebagian besar karena terkena lemparan batu dari perusuh.
"Contoh korban orang anggota kepolsian di Surabaya dilempar batu sampai terluka. Juga ada di Polrestabes Semarang anggota dilempar batu kemudian juga ada polwan dilempar bantu sampai luka," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).
Argo menyampaikan, hingga saat ini tecatat ada 71 polisi terluka. Sebagian diantaranya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Anggota yang terluka di seluruh Indonesia ada 71 orang. Saat ini juga ada yang masih dirawat di rumah sakit sebagian besar sudah rawat jalan," ujar dia.
Argo menyebut, selain korban luka, sejumlah fasilitas dan kendaraan Polri rusak. Diantaranya 17 mobil, 7 Polsek dan bebrapa pos lalu lintas. "Semua dirusak oleh perusuh," ucap dia.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan 29 angota polri dan 3 anggota TNI yang terluka akibat ulah pengunjuk rasa yang anarkis.
"Enam diantaranya dirawat. Selain itu ada juga tiga anggota TNI rawat inap dan ada pula korban dari masyarkat," ucap dia.
Di samping itu, ada juga fasilitas umum yang dirusak serta dibakar. Diantaranya 25 halte bus Trans Jakarta, lobi kantor Kementerian ESDM, dan pos polisi.
"Enam unit kendaraan roda empat dirusak, fasilita sepeda umum untuk car free day, mobil proyek, bioskop, dan beberapa fasilitas polri seperti pos lantas. Ada kurang lebohh 18 pos lalu lintas," ujar dia. (mdk/ray)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya