7 Tahun buron kasus korupsi, dokter buka praktik di Malaysia & jadi dosen
Merdeka.com - Buronan Kejaksaan Agung kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jawa Timur 2008, dokter Bagoes Soetjipto, dengan nilai kerugian mencapai Rp 2 miliar lebih ini, akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia, Selasa (28/11) kemarin.
Penyidik Kejagung pun langsung membawanya ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan administrasi. Setelah itu baru dibawah oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dieksekusi ke Jawa Timur.
Karena banyak kasus hukum yang menjeratnya itu belum dijalaninya sama sekali. Walaupun sudah ada putusan dari pengadilan masing-masing dalam perkara P2SEM di wilayah Jombang, Ponorogo, Sidoarjo dan Surabaya.
Putusannya rata-rata 7 tahun penjara. Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah itu justru melarikan diri ke Malaysia. Untuk menutupi kasusnya, dia buka praktik.
"Buka praktik sebagai dokter selama tujuh tahun dan dosen," kata Dokter Bagoes Soetjipto, di sela digelandang tim penjemput eksekusi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (29/11).
Sekedar diketahui Bagoes Soetjipto merupakan terpidana utama kasus korupsi dana P2SEM 2008. Kasus ini sempat menjadi heboh di Jawa Timur, karena banyak membawa nama anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 dan beberapa pejabat tinggi di Pemprov Jatim. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya