6 Daerah dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel Dinilai Layak Anak
Merdeka.com - Sebanyak enam daerah dari 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam kategori layak anak. Enam daerah tersebut adalah Palembang, Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Sumsel Henny Yulianti mengungkapkan, penghargaan itu diberikan berdasarkan implementasi 24 indikator sehingga diperlukan peran serta optimal dari kepala daerah. Daerah yang belum masuk harus memenuhi standar penilaian, mulai dari pendidikan hingga taman yang memiliki fasilitas jaringan internet gratis.
"Baru enam daerah yang masuk kategori layak anak atau belum separuh dari jumlah kabupaten dan kota di Sumsel," ungkap Henny, Senin (21/9).
Dikatakannya, 24 indikator penentu di antaranya tersedianya fasilitas kesehatan yang mudah diakses, pendidikan, fasilitas bermain gratis, taman tersedia jaringan internet atau Wifi, dan lainnya. Daerah yang masuk diberikan penghargaan mulai dari pratama, madya, dan utama.
"Dengan demikian tergantung pada komitmen kepala daerah untuk memenuhi fasilitas-fasilitas itu," kata dia.
Di tahun ini, ada tujuh daerah tambahan yang ditarget meraih prediket itu. Yakni Prabumulih, Lahat, Pagaralam, Banyuasin, Ogan Kometring Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, dan Ogan Komering Ulu Selatan. Penilaian tertunda karena terkendala penyebaran virus corona.
"Yang menilai langsung tim pusat, semestinya Juli kemarin sudah selesai tapi ditunda karena Covid-19," terangnya.
Dia menargetkan seluruh daerah di Sumsel masuk kategori layak anak pada 2023 mendatang. Dengan demikian, Sumsel dapat dikategorikan sebagai provinsi layak anak.
"Kalau semua daerah sudah layak anak, otomatis Sumsel juga begitu. Mudah-mudahan tiga tahun lagi terwujud seiring perkembangan pembangunan dan kemajuan daerah," pungkasnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya