Sedikitnya lima orang warga Perumahan Kodau Ambara Pura, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, tewas diduga karena pengaruh minuman keras oplosan yang dikonsumsinya. Kelimanya adalah Yoppy (45), Herry Zontal Bazo (57), Hermadi (57), Alfian (52), dan Imron.
Suryadi (50) menuturkan, Hermadi meregang nyawa pada Kamis malam lalu di rumah sakit tak jauh dari kediamannya. Kemudian disusul oleh Herry sehari kemudian.
Adapun tiga orang lainnya yang merupakan satu tongkrongan di perumahan tersebut Imron, Alfian, dan Yoppy meregang nyawa lebih dulu di rumah sakit berbeda.
"Hari jumat (pekan lalu) satu orang (Imron) meninggal, mereka (empat korban) minum lagi sampai Selasa," kata Suryadi kepada wartawan di kediamannya, Jumat (20/4) malam.
Menurut dia, sebelum meregang nyawa, kakaknya mengeluh sesak napas, mual, pusing usai menenggak minuman keras yang dibuat oleh Untung, warga satu lingkungan perumahan.
Kanit Reskrim Polsek Jatiasih, AKP Umar Wirahadi Kusuma, mengatakan polisi menetapkan Untung sebagai tersangka, karena membuat atau meracik minuman keras oplosan yang dikonsumsi para orang korban tewas.
"Tersangka sudah ditahan," kata Umar kepada merdeka.com, Sabtu (21/4).
Dua pekan sebelum lima orang ini tewas, ada delapan warga Kota Bekasi juga meregang nyawa karena oplosan. Mereka menenggak minuman keras di tiga lokasi berbeda. Di antaranya di Jatibening, Jakasetia, dan depan kantor kecamatan Bekasi Selatan.
Para korban itu adalah Arifin, Abi, Ridwan, Anisa Adila, Bernik, Adiansyah, Supriyo dan satu kawannya. Sehingga, total korban tewas karena oplosan sepanjang April bulan ini di Kota Bekasi mencapai 13 orang.