Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Kawanan Pencuri Kabel Proyek PLTGU Karawang Diringkus Polisi

5 Kawanan Pencuri Kabel Proyek PLTGU Karawang Diringkus Polisi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polres Karawang meringkus lima orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) kabel grounding dan kabel power milik PT. Samsung C&T di Proyek Nasional PLTGU Cilamaya. Selain itu, petugas berhasil mengamankan dua orang penadah beserta barang bukti.

"Para tersangka merupakan karyawan PT. Samsung C&T di Proyek Nasional Jawa-1 Power, PLTGU Cilamaya, Kabupaten Karawang," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama, Kamis (10/06)

Kelima orang tersangka asal warga Kecamatan Cilamaya Wetan, ialah FA (26) asal warga Mekarmulya, DA (40) warga Tegalsari, J (40) warga Dusun Jambu, M (40) warga Dusun Ketimpal dan JA (45) Security PT. JEL warga Dusun Ketimpel, Kecamatan Cilamaya Wetan.

"Kita juga telah mengamankan dua orang penadah kabel grounding dan kabel power milik PT Samsung C&T di Proyek Nasional PLTGU Cilamaya. Yaitu AR (40) Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, dan D (71) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Cilamaya wetan," ungkapnya.

Modus operasi para pelaku yakni dengan cara mengambil kabel grounding dan kabel power sepanjang lebih 30 meter milik PT Samsung C&T di Proyek Nasional PLTGU Cilamaya. Kemudian memotong kabel-kabel tersebut menjadi ukuran 20 sentimeter.

"Para tersangka kemudian menguliti kabel hasil curian untuk mengambil tembaga dan dijual dengan harga Rp65 ribu sampai dengan Rp 80 ribu per kilogramnya. Akibat pencurian kabel tersebut, PT Samsung C&T di Proyek Nasional PLTGU Cilamaya ini mengalami kerugian hingga Rp104 juta," jelasnya.

Para tersangka melakukan pencurian kabel grounding dan kabel power milik PT Samsung C&T di Proyek Nasional PLTGU Cilamaya sudah empat kali. Untuk mengelabui pegawai yang lain, mereka beraksi pada dini hari sekitar pukul 01.00-03.00.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan ialah 10 potong kabel, 2 buah gunting pemotong kabel dan 1 kater.

Kelima tersangka, pelaku curat terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.

Sedangkan untuk pertolongan jahat (penadah), dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasang Kabel Telanjang di Kebun Hingga Sebabkan Gajah Mati, Petani di Aceh Ditangkap

Pasang Kabel Telanjang di Kebun Hingga Sebabkan Gajah Mati, Petani di Aceh Ditangkap

Saat bangkai gajah ditemukan, ada kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel.

Baca Selengkapnya
Keluarga Pemotor Terjerat Kabel Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban PLN

Keluarga Pemotor Terjerat Kabel Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban PLN

Pemotor di Bandung meninggal usai terjerat kabel menjuntai

Baca Selengkapnya
Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Periksa 11 Saksi serta Amankan Proyektil Peluru dan CCTV.

Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Periksa 11 Saksi serta Amankan Proyektil Peluru dan CCTV.

Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Periksa 11 Saksi serta Amankan Proyektil Peluru dan CCTV.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pembagian Tak Rata, Kawanan Maling Berkelahi sampai Tewas di Pekanbaru

Pelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang

Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang

Korban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.

Baca Selengkapnya
Kabel Menjuntai Tewaskan Pemotor, Ini Langkah Pemkot Bandung

Kabel Menjuntai Tewaskan Pemotor, Ini Langkah Pemkot Bandung

Kabel Menjuntai Tewaskan Pengendara, Ini Langkah Pemkot Bandung

Baca Selengkapnya
Pemotor di Bandung Tewas Terlilit Kabel Menjuntai di Jalan

Pemotor di Bandung Tewas Terlilit Kabel Menjuntai di Jalan

Korban melintas pada pukul 19.15 WIB ketika menuju arah Barat di Jalan Peta dan terjatuh karena tersangkut kabel pada bagian leher.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi

Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi

"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.

Baca Selengkapnya