4 Pengedar uang palsu di Tangerang dibekuk polisi
Merdeka.com - Peredaran uang palsu di Tangerang digagalkan Polsek Panongan. Empat pengedar diringkus bersama barang bukti berupa 100 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Polisi pertama kali menangkap Ropik, kasus tersebut berkembang hingga ke rekan-rekannya. Akhirnya, tersangka Abdul ditangkap di sebuah warung kopi tepi jalan arah Pintu Tol Balaraja Timur, Kamis (2/3). Kemudian Suhendi ditangkap di kontrakan Lapangan Kedondong, Desa Pasir Nangka, kecamatan Tigaraksa, Jumat (3/3).
"Dan terakhir pada Sabtu (4/3), sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Cogrek, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, ditangkap lagi tersangka Ahmad Ahrudin," kata Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji, Minggu (5/3).
Menurut Trisno, pelaku kerap menjual uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan harga Rp 50 ribu per lembar. Jika dilihat secara kasat mata, uang palsu tersebut sangat mirip dengan asli.
"Total barang bukti yang diamankan hampir 100 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ungkapnya.
Keempatnya dijerat Pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 UU No 7/2011 tentang Pemalsuan Uang dengan hukuman di atas 5 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnya