3 Tersangka Kasus Prostitusi di Hotel Alona dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara prostitusi di Hotel Alona milik model ternama Cynthiara Alona, Rabu (14/7). Pelimpahan tersebut melengkapi proses penyidikan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana menegaskan, tiga tersangka yakni CA, AA dan BA diserahkan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Ketiganya terancam pidana perlindungan anak sesuai pasal 88 Juncto pasal 76 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016.
"Hari ini menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana perlindungan anak, atas nama tersangka pertama CA, Kedua AA dan ketiga BA. Pasal disangkakan kepada tersangka yaitu pasal 88 juncto 76 UU RI nomor 17 tahun 2016 ttg perlindungan anak," kata Wirajana di Kantor Kejari Kota Tangerang, Rabu (14/7).
Dia menegaskan, tiga tersangka yang dilimpahkan itu kemudian dikembalikan ke Polda Metro Jaya, karena kondisi Lapas Wanita yang saat ini sedang lockdown. Sementara barang bukti yang dilimpahkan adalah Hotel Alona, yang beralamat di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Barang bukti kami ini tempat dari hotel tersebut, Hanya itu saja. (Tersangka) sementara kami kembalikan lagi ke penyidik PMJ. Karena LP wanita sedang lockdown jadi kebetulan di sini zona merah jadi kami kembalikan lagi ke penyidik PMJ," jelas dia.
Wira menegaskan, dengan telah diserahkannya tersangka dan barang bukti, maka persidangan akan segera dilakukan, dengan terlebih dahulu melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Dia memastikan, bahwa tiga tersangka dalam kondisi sehat. "Ketiga tersangka itu dalam kondisi sehat semua," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMayat perempuan ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Chika, sapaannya ditangkap polisi di sebuah hotel dengan barang bukti bahan narkotika
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSaat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatnya dalam KKB.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus selebgram Chandrika Chika atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca Selengkapnya