Eva Meliana Pasaribu anak sulung dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu wartawan media daring Tribrata TV yang tewas dalam kebakaran rumah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendesak Pomdam I/Bukit Barisan serius dalam menangani laporannya.
Eva bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan KKJ Sumut sudah dua kali mendatangi Pomdam I/Bukit Barisan untuk menyerahkan bukti tambahan soal dugaan keterlibatan Koptu HB. Prajurit TNI AD itu diduga terlibat dalam kasus kebakaran yang menewaskan Rico Sempurna bersama istri, anak, dan cucunya pada 24 Juni 2024.
"Masih ada satu lagi pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian keluarga saya. Dia adalah Koptu HB," kata Eva, Selasa (18/3).
Eva berharap Koptu HB turut diseret ke persidangan. Eva menduga Koptu HB sebagai pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam kematian empat keluarganya itu. Bukan tanpa alasan, Eva menyatakan Koptu HB semestinya turut dijatuhi hukuman karena diduga kuat terlibat perjudian. Koptu HB patut diduga menjadi pengelola lapak judi di sejumlah tempat yang ada di Karo.
"Saya meminta Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan memproses Koptu HB. Saya meyakini bahwa Koptu HB terlibat karena dia yang sebelumnya terlibat persoalan dengan ayah saya," ucap Eva.
Dia mengatakan yang punya persoalan secara langsung dalam perkara perjudian adalah Koptu HB dan almarhum ayahnya. Sedangkan dengan Bulang, kata Eva, dia meyakini hanya sebagai pihak yang disuruh melakukan pembakaran.
"Maka dari itu saya meminta agar Koptu HB ikut diproses hukum dan diadili," kata Eva.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan tiga terdakwa yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Tarigan, dan Rudi Sembiring yang dijatuhi hukuman mati ini adalah orang yang bertindak sesuai pesanan.
“Ada dalang di balik peristiwa ini yang belum dijerat hukum. Orang yang dicurigai sebagai dalang adalah Koptu HB, sebagaimana keterangan Bebas Ginting alias Bulang di persidangan. LBH Medan mendesak agar Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan jangan melindungi anggotanya yang bersalah," kata Irvan.
Irvan juga mendesak agar Koptu HB segera diproses hukum. Terlebih sudah berbulan-bulan laporan LBH Medan dan KKJ Sumut jalan di tempat di Pomdam I/Bukit Barisan.
"Segera proses Koptu HB karena di persidangan sudah terang benderang ada dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu," tegas Irvan.