Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pembobol ATM modus ganjal pakai lidi dibekuk kepolisian Gianyar

3 Pembobol ATM modus ganjal pakai lidi dibekuk kepolisian Gianyar tersangka pembobol ATM dengan lidi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Gianyar meringkus tiga kawanan spesialis bobol ATM. Saat beraksi, komplotan ini hanya bermodalkan sebatang lidi untuk membobol uang nasabah yang menarik duit di Anjungan Tuna Mandiri (ATM).

Ketiganya adalah Ricky (31) asal Riau, Sakludin (36) asal Palembang dan Suryadi (39) asal Bandung. Mereka kerap beraksi di wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar di Bali.

"Modusnya dalam setiap aksinya sangat sederhana, yakni dengan dalih membantu korban yang kartu ATM-nya macet lantaran sudah diganjal dengan batang lidi," terang Waka Polres Gianyar, Kompol Toni Sugadri, Senin (20/11) di Mapolres Gianyar, Bali.

Selain ketiga pelaku, petugas mengamankan sejumlah kartu ATM berbagai jenis milik korban. Serta sebatang lidi sepanjang 2 cm yang digunakan untuk mengganjal kartu di mesin ATM.

Dalam aksinya, kata Toni, kawanan ini cukup berpura-pura ikut antre di mesin ATM. Saat korbannya panik lantaran kartu ATM-nya terganjal, Ricky yang berperan sebagai pemain utama berpura-pura membantu.

Sementara dua pelaku lainnya bertugas untuk mengawasi dan membantu menghafal nomor pin korban yang sedang bertransaksi.

"Dengan meminta pin korbannya, pelaku seolah berhasil mengeluarkan kartu ATM itu. Namun dengan gerak cepat mereka menukar kartu ATM korbannya," ungkap Toni.

Kawanan ini kemudian diamankan saat beraksi di sebuah ATM di depan Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar. Saat itu, korban Rio Sudarmo asal Jawa Timur, melihat keganjalan saat kartu ATM miliknya tersangkut. Bahkan sejak awal saat datang seseorang seolah membantu dan kartu ATM nya keluar, dirinya sudah menaruh curiga. Itu terlihat dari reaksi tiga orang yang seakan sudah cukup akrab.

Saat kartunya diberikan, pelaku sambil berbincang seraya mengingatkan untuk berhati hati. Korban mulai tersadar ketika akan memasukkan kartu ATM nya ke dompet dan ternyata bukan miliknya.

"Saat itu korban spontan teriak minta tolong warga. Satu tersangka nama Ricky berhasil diamankan di lokasi. Sedangkan dua rekannya kabur dan berhasil diamankan saat akan pergi meninggalkan Bali melalui Bandara Ngurah Rai," beber Toni yang memastikan ketiga kawanan ini diamankan di hari yang sama dalam waktu yang berbeda, Sabtu (18/11) malam.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyidikan termasuk berkoordinasi dengan Polresta Denpasar dan Badung.

"Pelaku sementara kita ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas Toni.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP