3 Kali Mangkir Pemeriksaan Korupsi Jasmas, Dua Kader Demokrat Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya akhirnya menahan satu anggota dan satu mantan anggota DPRD Surabaya terkait dengan dugaan korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2016. Kedua orang tersebut ditahan jaksa, setelah sebelumnya 3 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
3 Kali Mangkir Pemeriksaan Korupsi Jasmas, Dua Kader Demokrat Ditahan Kejaksaan
Kader Demokrat Ratih Retnowati. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya akhirnya menahan satu anggota dan satu mantan anggota DPRD Surabaya terkait dengan dugaan korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2016. Kedua orang tersebut ditahan jaksa, setelah sebelumnya 3 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kedua politisi yang ditahan tersebut adalah Ratih Retnowati dan Dini Rinjati dari Partai Demokrat. Mereka selanjutnya dibawa ke Rutan Kejati Jatim untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

"Penahanan kami lakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, Rabu (4/9).

Rachmat menambahkan, dalam perkara ini modus yang dilakukan para tersangka adalah sama dengan para tersangka lain yang sebelumnya sudah dilakukan penahanan, yakni dengan menyetujui pengajuan proposal dari Agus Setiawan Jong (terpidana dalam perkara yang sama).

Agus mengkoordinir 230 RT yang ada di Surabaya. Nilainya mencapai Rp5 miliar. Ratusan proposal RT tersebut diminta Agus untuk pengadaan tenda, kursi dan sound system. Proposal itu diajukan ke para tersangka.

Setelah disetujui, para tersangka ini menerima fee dari Agus. Para tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo UU Nomor 21 tentang perubahan atas Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam perkara Jasmas Pemkot Surabaya ini, sudah ada enam orang tersangka (anggota dan mantan anggota DPRD Kota Surabaya) dan satu terpidana (dari swasta)," ujar Rachmat.

Sementara itu, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti tampak berupaya menghindar dari jepretan kamera awak media dengan berjalan di belakang para petugas. Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari Ratih dan Dini. Mereka selalu tutup mulut ketika dimintai tanggapan atas penahanannya tersebut.

Rekomendasi