25 Petugas KPPS di Jateng Meninggal, Gubernur Ganjar Minta Sistem Pemilu Dievaluasi
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pelaksanaan pemilihan umum di berbagai tingkatan, tidak dilakukan secara serentak. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti jatuhnya korban jiwa petugas Pemilu akibat kelelahan dan beban kerja yang berat.
"Mungkin pelaksanaannya tidak serentak kali ya atau penyerentakannya bisa ditata ulang, mungkin serentak secara nasional saja, provinsi saja dan kabupaten/kota saja. Sehingga tidak membutuhkan tenaga, pikiran bahkan jiwa seperti ini," katanya di Semarang. Seperti dilansir Antara, Rabu (24/4).
Ganjar mengakui pemilu tahun ini cukup menjadi perhatian semua pihak dengan sejumlah catatan. Baik tentang kesehatan maupun tekanan bekerja.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pelaksanaan pemilu serentak yakni pemilihan calon presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, harus dievaluasi ulang. Sebab dengan pelaksanaan serentak itu, maka pelaksananya membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup besar.
"Sehingga kayaknya kita mesti mereview ulang agar ke depan jauh lebih baik. Apa yang terjadi ini harus dievaluasi total," tegasnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan pemilu 2019 memakan banyak korban yakni ratusan petugas pemilu baik dari kepolisian, panwaslu, KPPS atau petugas TPS meninggal dunia karena diduga mengalami kelelahan saat mengikuti proses pemilu.
Di Provinsi Jawa Tengah, tercatat sebanyak 25 petugas pemilu yang meninggal dunia dan tersebar di Kabupaten Demak, Banyumas, Sukoharjo, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Rembang, Magelang, Klaten, Batang, Kudus, Pekalongan, Kendal, Pemalang, Semarang dan Brebes.
Selain 25 orang yang meninggal dunia itu, KPU mencatat ada 97 petugas TPS yang kelelahan dan harus dirawat di rumah sakit, bahkan tiga orang diantaranya mengalami keguguran.
Ganjar Pranowo mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya para petugas demokrasi itu dan akan memberikan santunan kepada keluarga petugas, baik yang meninggal dunia maupun yang dirawat di rumah sakit.
"Insya Allah, Jumat besok akan kita berikan santunan, tidak hanya kepada yang meninggal saja, tapi yang sakit juga akan kami berikan," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca Selengkapnya5 Petugas KPPS di Kabupaten Tangerang Meninggal, Diduga Kelelahan
Lima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaKetua KPPS di Jakut Meninggal Dunia Usai Hitung Surat Suara
Ketua KPPS di Jakut itu meninggal dunia setelah mengeluh sakit saat bertugas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaDiduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaKPU: 71 Petugas Pemilu Meninggal, 4.567 Sakit
Rinciannya, 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK. Di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang.
Baca SelengkapnyaMendagri Minta Dukcapil Kebut Urus Surat Kematian Petugas Pemilu Meninggal Dunia
Data KPU per Senin 19 Februari 2024 mencatat jumlah petugas Pemilu meninggal dunia mencapai 71 orang.
Baca SelengkapnyaKemenkes Sebut 94 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Mayoritas karena Penyakit Jantung
Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 13.675 petugas pemilu yang tengah dirawat.
Baca Selengkapnya