22,7 Kg Sabu Malaysia Gagal Edar di Kalimantan Selatan
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, menangkap 3 orang pengedar sabu jaringan internasional, hampir sepekan terakhir. Sabu seberat 22,7 kg dan juga 13 butir ekstasi, disita sebagai barang bukti.
Keterangan diperoleh, penangkapan ketiga pelaku masing-masing A alias Aman (23), P alias Yudi (26), dan SS alias Subur (25), dilakukan Jumat (6/3) lalu.
Mereka ditangkap di sebuah rumah, yang juga menjadi penyimpanan barang haram itu, di kawasan Jalan Mahligai Komplek Griya Mandiri, Kelurahan Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
"Ini merupakan pengembangan kasus dari operasi Antik Intan 2020 jaringan Lapas Teluk Dalam Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Mochamad Rifa'i, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (11/3).
Tersangka Aman, diketahui merupakan warga Banjarmasin, yang membawa sabu sebanyak itu dari Kalimantan Utara. Sementara 2 tersangka lainnya, merupakan warga Jawa Timur.
"Ini merupakan jaringan internasional Malaysia, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan," ujar Rifa'i.
Tidak perlu menunggu lama, dengan cara diblender, pagi ini tadi, barang bukti 22,7 kg dan 13 butir ekstasi, dimusnahkan di Mapolda Kalsel dipimpin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, dan juga Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, beserta unsur Muspida lainnya.
“Ini bukan barang yang sedikit. Tapi, dampaknya, ribuan warga Banua bisa menjadi terpapar. Sebagaimana kita ketahui bahwa narkoba menjadi musuh nyata bagi kita semua," kata Sahbirin.
"Seperti apa yang di bilang Pak Gubernur tadi, bahwa kita harus menumpas habis dan membumihanguskan para sindikat-sindikat barang haram itu, sampai ke akarnya," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya