20 Kamera Tilang Elektronik Terpasang di Kota Banda Aceh
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh memasang 20 titik kamera tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Banda Aceh. Kamera ini dipasang untuk memudahkan kerja polisi lalu lintas menindak pelanggar di jalan raya. Kamera ETLE tersebut akan beroperasi 24 jam.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani menyebut sistem ETLE ini melakukan deteksi terhadap pelanggaran pengendara di lampu merah, tidak pakai helm, menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan, dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
"ETLE ini dapat membaca pelat nomor kendaraan sehingga keberadaan alamat pelanggar dapat diketahui," kata Dicky Sondani, Banda Aceh, Selasa (14/9).
Dicky Sondani menjelaskan, surat tilang nantinya akan dikirim ke rumah pelanggar menggunakan jasa PT Pos Indonesia.
Apabila orang yang bersangkutan tidak mau membayar denda tilang, maka kendaraannya akan diblokir di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh memasang target satu bulan untuk mensosialisasikan sistem ETLE di Kota Banda Aceh tersebut kepada masyarakat.
"Agar masyarakat mengetahui sistem penegakan hukum dengan menggunakan ETLE ini," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaAksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penembakan itu diawali dengan aksi kejar-kejaran sebuah mobil yang masuk ke halaman Markas Polda Lampung
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan mengumpulkan data-data tambahan, termasuk dari data logger yang ada di dalam kereta api.
Baca Selengkapnya