Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pelaku pembakaran Gedung DPRD Gowa kembali dibekuk, total 8 orang

2 Pelaku pembakaran Gedung DPRD Gowa kembali dibekuk, total 8 orang Pembakaran gedung DPRD Gowa. ©2016 Merdeka.com/salviah

Merdeka.com - Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Gowa berhasil meringkus dua orang lagi pelaku aksi perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Gowa yang terjadi pada Senin (26/9). Kedua pelaku ditangkap setelah polisi mengantongi identitas keduanya melalui petunjuk dari CCTV dan juga enam pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap lebih dulu.

"Tadi malam lelaki berinisial Tj ditangkap di Kabupaten Jeneponto. Dan sehari sebelumnya juga sudah ditangkap satu orang, diduga mereka otak intelektualnya sebagaimana terlihat dalam CCTV. Mereka ikut masuk ke Gedung DPRD Gowa dan mengarahkan pelaku lainnya saat kejadian. Tapi keduanya masih diperiksa intensif, kita akan dalami secara maraton apakah memang mereka atau sebenarnya ada pihak lain lagi yang menjadi dalang kejadian itu," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan, Jumat, (30/9).

Dengan demikian, lanjut Anton, pelaku yang sudah diamankan oleh petugas total berjumlah delapan orang. Sebelumnya ditangkap enam orang yang rata-rata usianya masih belia, yaitu usia 14 tahun hingga 17 tahun.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, dua orang yang baru ditangkap ini masing-masing berinisial Tj (46) dan Ag (19). Tj di layar CCTV yang mengarahkan pelaku melakukan perusakan, sementara Ag yang melakukan pelemparan dan merusak fasilitas gedung.

Adapun enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap masing-masing Mr (14) dan Na (15), Mus (16), Af (16), Mur (15), dan Sf (16).

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP