2 Komisioner KPU Batal Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan OSO
Merdeka.com - Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan batal menjalani pemeriksaan terkait laporan Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap KPU RI. Dua komisioner KPU itu semestinya menjalani pemeriksaan pada Rabu (30/1), pukul 13.00 WIB.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, batalnya menjalani pemeriksaan terhadap dirinya dan Wahyu dikarenakan adanya kegiatan lain yang dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
"Barusan Poldanya memberitahu, (pemeriksaan) direschdule, karena mereka ada giat lain," katanya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (30/1).
Meski begitu, dia belum bisa memastikan secara pasti kapan dilakukannya pemanggilan atau pemeriksaan ulang terhadap dirinya dan Wahyu.
"(Reschedule) belum ditentukan," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hari ini Rabu (30/1) memang tidak ada pemeriksaan untuk dua komisioner KPU tersebut.
"Enggak ada, enggak ada (pemeriksaan komisioner KPU)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (30/1).
Ia juga mengaku, belum ada penjadwalan ulang terhadap Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan terkait laporan OSO terhadap KPU RI. "Belum ada (reschedule)," jelasnya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan. Keduanya diperiksa terkait laporan terhadap KPU karena tidak melaksanakan UU/putusan PTUN dan Bawaslu terkait pencalegan OSO di DPD.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, dirinya siap untuk hadir untuk memenuhi panggilan penyidik polisi. Karena sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid lebih dulu menjalani pemeriksaan.
"Iya (hadir), sementara jam 1 siang. Kemaren pak Ketua dan Pak Pramono, sekarang ini saya sama Wahyu," kata Ilham saat dikonfirmasi, Rabu (30/1).
Seperti diketahui, KPU dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/1) dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dengan pihak terlapor Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) melaporkan KPU dengan tuduhan tidak melaksanakan perintah UU/putusan PTUN dan Bawaslu dengan Pasal 421 KUHP Jo 216 ayat (1).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen
Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaReaksi Kubu Siskaeee Usai Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca Selengkapnya