2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan, Pemilik Ditangkap

Kamis, 30 Maret 2023 20:30 Reporter : Alfath Asmunda
2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan, Pemilik Ditangkap Polisi musnahkan 2 hektare ladang ganja di Aceh Utara. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menemukan dan memusnahkan 2 hektare ladang ganja di perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang. Mereka juga menangkap seorang pria inisial J (30) yang diduga sebagai pemilik ladang ganja itu.

"Pelaku merupakan warga setempat. Dia bertanggung jawab merawat tanaman dan ladang ganja itu," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, Kamis (30/3).

Deden menyebut, ladang ganja itu ditemukan polisi seusai pengembangan dari tiga tersangka yang ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polres Aceh Utara pada 21 Maret 2023. "Saat itu, 7 kilogram ganja diamankan dari tangan mereka," ujarnya.

Berbekal informasi dari ketiga tersangka, polisi kemudian bergerak ke Gampong Teupin Reusep. Ada dua lokasi ladang yang dimusnahkan dengan cara mencabut batang ganja lalu membakarnya di TKP.

"Tanaman ganjanya bervariasi, mulai dari yang sudah siap panen setinggi 2 meter, hingga bibit setinggi 30 cm siap tanam," jelas Deden. [yan]

Baca juga:
Beli Ganja Lewat Medsos, Petugas Rutan Tangerang Ditangkap
Aksi Heroik Serka Sunardi Gagalkan Peredaran Ganja, Diganjar Penghargaan dari Kasad
Kata Polri soal PM Malaysia Terima Paket Pasti Gigi Ganja dari Indonesia
Penyelundupan Ganja ke Timor Leste Gunakan Jalur Tikus dan Libatkan Tukang Ojek
Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Penyelundupan Ganja Lintas Negara RI-Papua Nugini
Bawa 650 Gram Ganja di Perbatasan RI-PNG, Dua Pemuda Ditangkap TNI

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini