Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Eks Pejabat Sumsel Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

2 Eks Pejabat Sumsel Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Sumatera Selatan kembali menetapkan dua tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Dengan demikian, kasus ini telah melibatkan enam orang tersangka.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengungkapkan, dua tersangka baru adalah berinisial MS yang berstatus Sekretaris Daerah Sumsel periode 2013-2016 dan AN mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel.

"Penyidik pidana khusus Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka, yakni MS mantan Sekda Sumsel dan AN mantan Kabiro Sumsel," ungkap Khaidirman, Rabu (16/6).

Dikatakan, kedua tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Pakjo Palembang. Mereka dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi dengan ancaman paling rendah empat tahun penjara.

"Ditahan mulai hari ini dengan dasar penahanan sesuai dengan surat perintah Kepala Kejati Sumsel tertanggal 16 Juni 2021," ujarnya.

Dengan penambahan tersangka, kata dia, sudah enam orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Lebih dulu penyidik menetapkan empat tersangka lain, yakni Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya periode 2015-2018 Eddy Hermanto, Divisi Lelang Pembangunan Syarifudin, serta dua orang swasta Yudi Arminto dan Dwi Kridayani.

"Untuk empat tersangka posisi pemberkasan tahap satu, artinya penyidik telah menyerahkan berkas ke penuntut umum untuk penelitian kelengkapan formil dan materil," kata dia.

Diketahui, kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya terbongkar setelah pembangunan mangkrak beberapa tahun. Masjid yang sejatinya akan menjadi terbesar di Asia di atas lahan 20 hektare itu menggunakan dana APBD dalam pembangunan tahap pertama sebesar Rp130 miliar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menguak Sisi Lain Masjid Agung Sumenep, Tak Boleh Dipugar dengan Alasan Modernisasi
Menguak Sisi Lain Masjid Agung Sumenep, Tak Boleh Dipugar dengan Alasan Modernisasi

Pendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu.

Baca Selengkapnya
Dulu Suka Berantem dan Mabuk, Pria Ini Kini Sukses Jadi Pengusaha Berhasil Membangun Masjid Buat Ibu Tersayang
Dulu Suka Berantem dan Mabuk, Pria Ini Kini Sukses Jadi Pengusaha Berhasil Membangun Masjid Buat Ibu Tersayang

Kisah perjalanan seorang pengusaha sukses asal Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Sisi Unik Masjid Jami Assuruur Kebon Jeruk, Bangunannya Khas Belanda Berhias Kayu Jepara
Sisi Unik Masjid Jami Assuruur Kebon Jeruk, Bangunannya Khas Belanda Berhias Kayu Jepara

Masjid Jami Assuruur memiliki daya tampung yang besar. Saat penuh, 1.500 sampai 2.000 jemaah bisa melaksanakan salat di sini.

Baca Selengkapnya
Buntut Kericuhan Pengajian Ustaz Riza Basalamah, GP Ansor Laporkan Dugaan Pengeroyokan
Buntut Kericuhan Pengajian Ustaz Riza Basalamah, GP Ansor Laporkan Dugaan Pengeroyokan

Kericuhan yang terjadi saat pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam Purimas berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
Kronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya
Kronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

Pengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Menengok Sejarah Masjid Agung Palembang, Warisan Peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam Abad 18
Menengok Sejarah Masjid Agung Palembang, Warisan Peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam Abad 18

Kota Palembang memiliki ragam bangunan kuno yang sampai sekarang masih bisa dijumpai.

Baca Selengkapnya