Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

18 Pekerja China ilegal diamankan dari proyek PLTU di Langkat

18 Pekerja China ilegal diamankan dari proyek PLTU di Langkat Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - 18 Pekerja asal China ilegal diamankan polisi dari lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Tanjung Pasir, Pangkalan Susu, Langkat. Mereka diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi dihimpun, Selasa (15/11), para pekerja itu diamankan tim dari Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Petugas mendapati mereka tidak memiliki izin, seperti Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Toga H Panjaitan, mengatakan pekerja asal China ini umumnya dipekerjakan sebagai buruh kasar di bagian konstruksi. "Berdasarkan penyelidikan sementara, mereka sudah tinggal 2 sampai 3 bulan di Langkat," jelasnya.

Para pekerja yang diamankan bernaung pada tiga perusahaan, yaitu PT Sinohydro Erection, PT Indo Pusat Bumi, dan PT Heibei Jiankan Indonesia. Masing-masing perusahaan menggunakan enam pekerja asal Cina pada proyek PLTU itu.

Enam pekerja di PT Sinohydro Erection masing-masing Liu Zhibin (63), Si Chao (36), Yang Junle (32), Lin Wei Wei (31), Ding Xian Qun (46), dan Zhao Guangjun (33).

Kemudian 6 pekerja dari PT Indo Pusat Bumi, yaitu Lie Cing Sheng (54), Shi Hua Jun (43), Liu Jing Feng (54), Li Wen Jung (60), Guo Hai Yuan (38), dan Li Yu Zhu (51). Enam lainnya dari PT Hebei Jiankan Indonesia, yakni Hu Peng (33), Li Pengfei (23), Liang Libo (33), Xu Lianwei (34), Zhang Cong (25), dan Zhang Meng (28).

Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Robin Simatupang menambahkan, mereka telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Sumut, untuk memproses ke-18 pekerja asal Cina ini.

Para pekerja asing ini diduga telah melakukan pelanggaran seperti yang diatur dan diancam dengan Pasal 42 ayat (1) dan atau Pasal 185 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 19 ayat (1) dan atau ayat (2), Pasal 55 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan atau Pasal 122 huruf a dan b UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, mereka akan kami serahkan ke pihak Imigrasi," jelas Robin.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan

Baca Selengkapnya
China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya

China Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya

Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.

Baca Selengkapnya
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya
PLN dan China Energy Sepakat Kaji Pengembangan Energi Hijau Skala Besar di Sulawesi

PLN dan China Energy Sepakat Kaji Pengembangan Energi Hijau Skala Besar di Sulawesi

Indonesia merupakan mitra penting China dalam bersama-sama membangun dan berkontribusi terhadap target NZE 2060 di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cerita Konglomerat China Gagal Melamar Kerja 30 Kali hingga Akhirnya Punya Kekayaan Ratusan Triliun

Cerita Konglomerat China Gagal Melamar Kerja 30 Kali hingga Akhirnya Punya Kekayaan Ratusan Triliun

Mereka bilang ini ide paling bodoh yang pernah saya lakukan. Saya tidak peduli selama orang dapat menggunakannya

Baca Selengkapnya
Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya

Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya

Untuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.

Baca Selengkapnya
Lakukan Terobosan, Sulut Ekspor Berbagai Komoditi ke China

Lakukan Terobosan, Sulut Ekspor Berbagai Komoditi ke China

Sulut telah melakukan terobosan besar setelah mengekspor langsung berbagai komoditi ke China.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya