17 WNA terjaring razia imigrasi, 9 di antaranya pencari suaka
Merdeka.com - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan 17 warga negara asing. Mereka terjaring petugas di beberapa lokasi yang tersebar di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
Ke-17 orang tersebut diamankan karena tidak memiliki surat-surat izin tinggal di Indonesia maupun paspor. Dari 17 warga negara asing tersebut, 4 di antara anak-anak. Mereka tertangkap di rusunawa, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/10).
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Alif Suadi mengatakan, keberhasilan itu berkat kerja sama Tim Pengawasan Orang Asing. Hasilnya cukup memuaskan, di mana 17 warga negara asing diketahui tinggal di Indonesia secara ilegal.
17 Warga asing tersebut, antara lain 9 berasal dari Pakistan, 3 China, 1 Afrika, 2 Thailand, 1 Filipina, dan dua lagi belum teridentifikasi.
"Selain tidak bisa menunjukkan surat-surat tinggal di Indonesia. Mereka di antaranya ada yang hanya menunjukkan surat UNHCR saja, itu satu keluarga dari Pakistan," katanya.
Lanjut Alif, surat dari UNHCR merupakan kartu pengenal para pengungsi yang mencari suaka. Dalam hal ini memang ada perlakuan khusus, mengingat di Indonesia mengenal hak asasi manusia.
"Untuk para pengungsi kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Sedangkan, tim juga menjaring warga negara China saat berada di dalam toko. "Mereka diindikasi bekerja di sini, dan sebagian yang tertangkap di Rusunawa Cengkareng dan beberapa apartemen," ujarnya kembali.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya