17 Orang Jadi Tersangka Pertambangan Tanpa Izin di Sulteng
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, menetapkan 17 orang yang diduga sebagai pelaku pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah setempat. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Superanoto, di Palu, Jumat mengatakan 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, dari kurun waktu proses hukum, satu tersangka di tahun 2019 dan 16 pelaku tahun 2020.
"15 Di antaranya sudah dilakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa penuntut umum, sementara dua tersangka masih dalam proses penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng," jelasnya seperti dilansir Antara.
Didik mengatakan, 17 tersangka tersebut diketahui melakukan pertambangan tanpa izin di wilayah Dongi-Dongi, Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Ia menjelaskan, dari 17 tersangka tersebut, ada yang berperan sebagai pemilik modal, membawa atau mengangkut hasil tambang berupa batu pasir dan tanah yang akan diolah di Poboya Palu.
Mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini menerangkan, selain permasalahan tambang di Dongi -Dongi, penyidik Ditreskrimsus juga sementara melakukan penyelidikan dua kasus tambang di Kabupaten Morowali terkait tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kemudian katanya, satu kasus terkait tambang di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, dua kasus tambang di Kabupaten Parigi Moutong. Dijelaskannya, di Parigi Moutong tepatnya di Kecamatan Moutong dan di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, dan satu kasus di lokasi tambang Poboya Palu.
Dia menambahkan dari data tersebut menunjukkan Polda Sulteng tetap serius menangani masalah pertambangan tanpa izin di wilayah Sulawesi Tengah.
"Setiap ada laporan atau informasi pasti akan ditindak lanjuti oleh Polda Sulteng, tetapi masalah PETI ini tidak cukup dilakukan penegakan hukum atau dilakukan razia besar-besaran, tetapi perlunya tata kelola pertambangan yang baik sebagaimana harapan Bapak Kapolda Sulteng," katanya.
"Dalam rapat dengar pendapat di kantor DPRD Sulteng, Kamis (18/6) bersama Komisi I dan III membahas pertambangan tanpa izin, Kapolda menyampaikan setidaknya telah dilakukan penegakan hukum terhadap 17 tersangka dari kurun tahun 2019 dan 2020 ini," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDensus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaKorban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Total 8 Teroris JI Ditangkap di Sulteng, Ini Peran Masing-Masing Tersangka
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang anggota teroris di Sulawesi Tengah Sulteng.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaIwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya