Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.550 Narapidana di Papua Terima Remisi Kemerdekaan, 36 Orang Bebas

1.550 Narapidana di Papua Terima Remisi Kemerdekaan, 36 Orang Bebas Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua memberikan remisi kemerdekaan kepada 1.550 narapidana, yang tengah menjalani hukuman di 11 lembaga pemasyarakatan (Lapas), dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

"untuk tahun 2021 di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Papua, kurang lebih 1.550 narapida mendapat remisi, dengan kategori remisi umum 1 (RU1) yang mendapat remisi tidak bebas terdiri dari 1.514 orang. Dan yang mendapat remisi umum 2 (RU2) langsung bebas itu sebanyak 36 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba kepada merdeka.com, Jayapura, Kamis (19/8).

Rincian dari remisi tersebut yakni Lapas Klas II A Abepura penerima remisi umum 1 sebanyak 369 orang, dan remisi umum 2 sebanyak empat orang, sehingga jumlah keseluruhan narapidana penerima remisi kemerdekaan di Lapas Klas II A Abepura sebanyak 373 orang.

Lapas Narkotika Klas II A Jayapura, penerima RU1 sebanyak 276 orang, dan RU2 tidak ada.

Lapas Klas II B Merauke, penerima RU1 sebanyak 224 orang, dan RU2 sebanyak dua orang, sehingga jumlah keseluruhan narapidana penerima remisi kemerdekaan di Lapas Klas II B Merauke sebanyak 226 orang.

Lapas Klas II B Timika, penerima RU1 sebanyak 163 orang, dan RU2 sebanyak satu orang, sehingga jumlah keseluruhan narapidana penerima remisi kemerdekaan di Lapas Klas II B Timika sebanyak 164 orang.

Lapas Klas II B Biak, penerima RU1 sebanyak 124 orang, dan RU2 sebanyak enam orang, sehingga jumlah keseluruhan narapidana penerima remisi kemerdekaan di Lapas Klas II B Biak sebanyak 130 orang.

Lapas Klas II B Nabire, penerima RU1 sebanyak 141 orang, dan RU2 sebanyak enam orang, sehingga jumlah keseluruhan narapidana penerima remisi kemerdekaan di Lapas Klas II B Nabire sebanyak 147 orang.

Lapas Klas II B Wamena, penerima RU1 sebanyak 64 orang, dan RU2 sebanyak empat orang, sehingga jumlah keseluruhan narapidana penerima remisi kemerdekaan di Lapas Klas II B Nabire sebanyak 68 orang.

Lapas Klas II Serui, penerima RU1 sebanyak 96 orang, dan RU2 sebanyak tiga orang, sehingga jumlah keseluruhan narapidana penerima remisi kemerdekaan di Lapas Klas II B Serui sebanyak 99 orang.

Lapas Klas III Tanah Merah, penerima RU1 sebanyak 36 orang, dan RU2 tidak ada.

Lapas Perempuan Klas III Jayapura, penerima RU1 sebanyak 18 orang, dan RU2 tidak ada. Sehingga jumlah keseluruhan narapidana penerima remisi kemerdekaan di Lapas Perempuan Klas III Jayapura sebanyak 18 orang.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Jayapura, penerima RU1 sebanyak tiga orang, dan RU2 tidak ada.

"dari mereka yang menerima remisi ini, ada 11 orang yang mendapat remisi dengan kasus korupsi, dan satu kasus makar. Dari Lapas Abepura kasus korupsi yang mendapat remisi itu ada sembilan orang, dan Lapas Wamena kasus korupsi satu1 orang. Dan untuk kasus makar satu narapidana dari Lapas Wamena. Besaran remisinya itu dari 5 bulan sampai 3 bulan," ujar Anthonius Ayorbaba.

Terkait narapidana kasus korupsi, Anthonius Ayorbaba menjelaskan mereka merupakan narapidana yang dihukum di bawah 5 tahun penjara. Sedangkan mengacu kepada PP 99 tahun 2012, narapidana kasus korupsi yang tidak mendapat remisi adalah yang divonis di atas lima tahun penjara.

"Sama juga dengan narkotika. Jadi di dalam PP 99 Tahun 2012 itu, mengatur tentang yang tidak mendapatkan hak itu kasus narkoba, teroris, korupsi, illegal logging, illegal mining, kejahatan HAM berat, yang pidananya di atas 5 tahun. Mereka itu tidak bisa mendapat hak," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai
Sebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai

Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.

Baca Selengkapnya
Penghormatan Terakhir Rakyat Papua untuk Lukas Enembe, Arak Peti Jenazah Sejauh 2,5 KM ke Persemayaman
Penghormatan Terakhir Rakyat Papua untuk Lukas Enembe, Arak Peti Jenazah Sejauh 2,5 KM ke Persemayaman

Ribuan mahasiswa dan masyarakat secara mengarak peti jenazah Lukas Enembe menuju persemayaman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat
Bak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat

Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.

Baca Selengkapnya
OPM Berkali-kali Serang Pos TNI di Kampung Paro, Akhirnya Berhasil Dilumpuhkan
OPM Berkali-kali Serang Pos TNI di Kampung Paro, Akhirnya Berhasil Dilumpuhkan

Penyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.

Baca Selengkapnya
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Terpidana Perkara  Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21

Baca Selengkapnya