15 Kasus Menonjol Tahun 2019 di Polda Jatim, Ada 10 Penjahat Ditembak Mati Petugas
Merdeka.com - Ada 10 pelaku kejahatan yang ditembak mati di Jawa Timur sepanjang tahun 2019 ini. Namun demikian, kasus kejahatan di jalanan, masih terhitung cukup tinggi di Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan memaparkan, dalam kurun waktu 2019 ini, sebanyak 17.305 kasus mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, trafficking hingga pembunuhan, masuk dalam penanganan Polda Jatim.
Kapolda mengakui, ada eskalasi peningkatan untuk kasus kejahatan tertentu di wilayahnya. Namun seiring dengan hal tersebut, jajarannya juga mengimbanginya dengan keberhasilan pengungkapan-pengungkapan kasus.
"Ini (kejahatan) ada peningkatan, namun ini juga diimbangi dengan adanya pengungkapan kasus-kasus," katanya, Senin (23/12).
Ia menambahkan, Polda Jatim dalam setahun telah menembak mati lebih dari 10 pelaku. Hal ini dilakukan karena para pelaku rata-rata melawan aparat dengan senjata tajam saat dilakukan upaya penangkapan.
"Pelaku-pelaku yang bertindak tidak tanggung-tanggung kepada aparat, kita lakukan tindakan tegas dan terukur. Sudah banyak juga pelaku yang kami lakukan tindakan tegas terukur, hampir 10 (pelaku) lebih," paparnya.
Ia menambahkan, bahwa tahun ini pemberitaan di Jawa Timur cukup mendominasi pemberitaan secara nasional mulai dari berita ekonomi hingga keamanan.
"Peran media sangat luar biasa, kami ucapkan terima kasih kepada rekan media," tutur Luki.
Berikut adalah Kaleidoskop Polda Jatim di tahun 2019, di antaranya :
1. Ditreskrimum ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi (mayat dalam koper), pada tanggal 2 April 2019, TKP pembunuhan di warung Jl. Surya Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri dan pembuangan mayat di bawah jembatan Karang Gondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
2. Ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi pada tanggal 8 Mei 2019, TKP di lantai 2 pasar besar Kota Malang (bekas Matahari Deptstore)
3. Ungkap kasus penculikan disertai pembunuhan sales suzuki pada tanggal 15 Oktober 2019, di depan dealer suzuki Jl A. Yani No 40-44 Surabaya dan mayat dibuang di jembatan Cangar Desa Sumber Brabas Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
4. Ungkap pembunuhan sopir Grab (mayat ditemukan di tol pasuruan) pada tanggal 23 oktober 2019.
5. Ungkap kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur berinisial VA, dimana dalam kasus ini Polda Jatim telah menetapkan tiga mucikari sebagai tersangka yang mana mucikari ini memiliki peranan masing masing, dimana jasa prostitusi ini diberikan sampai ke luar negeri.
6. Ungkap kasus peredaran uang palsu, tersangka ZA sebagai pembuat atau pencetak uang palsu dan tersangka SU bertugas untuk menawarkan penukaran uang kepada masyarakat 1 banding 3 dengan uang palsu. Pelaku mengedarkan di daerah jember dan ada kaitannya dengan pelaku didaerah sumatra utara.
7. Tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditreskrium Polda Jatim ungkap kasus Judi di dua lokasi yakni Galaxy Zone Jalan Bratang Binangun dan Jalan Wiyung Surabaya yang dipergunakan arena judi terbesar di Jawa Timur, yakni dingdong, ketangkasan game dan Jackpot. Omset kasus perjudian itu sekitar milyaran rupiah.
8. Ditreskrimsus ungkap kasus prostitusi online yang melibatkan salah satu publik figur berinisial VA yang memiliki jaringan cukup besar dengan orderan dalam hingga luar negeri.
9. Ungkap kasus atas ambruknya SDN Gentong Pasuruan dan menetapkan kontraktor proyek sebagai tersangka dimana dari hasil laboratorium forensic ditemukan materiil dan konstruksi yang jauh dibawah standart.
10. Ungkap kasus pembobolan kartu kredit lintas negara mencakup korban dari Eropa, Amerika dan Asia dengan modus Spaming dan Skimming untuk melakukan kejahatannya dimana pelaku berjumlah 18 orang remaja usia 18 sampai 20 tahun lulusan SMK.
11. Ungkap kasus Senjata Rakit Ilegal Produksi Lumajang, dimana tidak punya legalitas ijin perdagangan maupun perakitan senjata, sudah ada 250 senjata yang tersebar di wilayah Indonesia sejak tahun 2015 yang dilakukan tersangka AH.
12. Pengungkapan kasus tindak pidana penyelewengan pengangkutan dan atau tata niaga BBM tanpa izin. Dalam kasus ini ada 6 tersangka yang setiap minggunya sebanyak tiga kali membeli atau mengangkut BBM bersubsidi dari SPBU Blega, setiap kali mengangkut sebanyak 15 Ton.
13. Ungkap kasus mobil mewah atau Supercar oleh Ditreskrimsus Polda Jatim melaksanakan Operasi dan menyita Supercar dari wilayah Surabaya dan Malang.
14. Ditresnarkoba Polda Jatim menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 11,5 kilogram (kg) di kawasan Jakarta Barat. Modusnya, barang haram itu dikemas dalam wadah drum cat berukuran 20 liter. Sabu-sabu itu dibagi dalam 10 bungkus dan dimasukkan ke dalam 10 drum cat.
15. Satgas Anti Narkoba Polda Jatim menggagalkan penyelundupan 50 kg Sindikat Sokobanah Sampang Madura. Pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan selama lima bulan oleh tim Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Sampang, BNN, Bea Cukai, dan TNI.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya