143 Pasangan dinikahkan secara massal oleh Cak Imin
Merdeka.com - Sebanyak 143 pasangan mengikuti nikah massal di Kantor Urusan Agama (KUA) Menteng, Jakarta Pusat. Ratusan pasangan ini berasal dari berbagai kalangan usia dan merupakan warga ibu kota.
Acara nikah massal ini digelar oleh Perempuan Bangsa dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan tajuk 'PKB Mantu'.
"Alhamdulilah kita hari ini menikahkan massal 143 pasangan. Ada yang penganten baru, lama ada yang baru sama sekali gadis. Ada yang sangat tua. Paling tua 59 tahun. Paling muda 20 tahun," ujar Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di Gedung Pegadaian Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan bahwa Nikah Massal bertema 'PKB Mantu' ini adalah sebuah moment untuk membantu keluarga yang ekonominya kurang. "Alhamdulilah PKB mantu ini jadi momentum kita untuk membantu saudara-saudara kita yang tidak mampu melaksanakan pernikahan," tambah Cak Imin.
Acara dimulai sekitar pukul 14.55 Wib di Gedung Palikarma Langen Auditorium Pegadaian dengan adat Betawi. Para pengantin laki-laki digiring ke pelaminan oleh kesenian Palang Pintu khas Betawi.
Sementara itu, di ujung sana ada Cak Imin didampingi Menaker Hanif Dhakiri sebagai perwakilan pengantin perempuan yang akan menyambut kehadiran rombongan pengantin laki-laki.
Usai Palang Pintu, rombongan pengantin laki-laki kemudian digiring menghampiri pasangannya masing-masing oleh tarian selamat datang.
Cak Imin mengungkapkan pihaknya menanggung seluruh biaya pernikahan mulai dari seragam pengantin, administrasi hingga mahar perkawainan.
"Alhamdulilah sambutannya sangat baik. Kita laksanakan secara periodik tergantung kebutuhan masyarakat," ujar Cak Imin.
Cak Imin menambahkan, jika acara ini diselenggarakan secara berkala bisa setahun satu, dua, atau tiga kali, tergantung kebutuhan. Tapi tergantung juah masyarakat yang menghendaki. Minimal kita laksanakan 100 pasangan.
"Setahun bisa dua tiga kali kalau lagi banyak. Alhamdulilah sudah kita laksanakan tahun ini 3 kali," terang Ca Imin.
Peserta nikah massal sendiri berasal dari berbagai kalangan profesi. Seperti, pemulung, buruh serabutan, serta loper koran.
Kemudian, lanjutnya, tidak semua pasangan merupakan pasangan belum menikah. Ada pasangan yang sudah menikah secara siri namun belum mempunyai buku nikah.
"Macam-macam. Ada yang belum nikah ada yang kebetulan sudah sirih tapi tidak punya untuk biaya melegalkan secara formal, mendapatkan buku dari KUA," kata Ca Imin.
Untuk maskawin berupa uang senilai Rp 200.000 untuk setiap pasangan
"Tiap orang Rp 200.000," lanjut Cak Imin.
Selain Cak Imin, Menteri Pemuda dan Olahraga lmam Nahrowi, Menteri Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo. Sekjen DPP PKB Abdul Kadir Karding, Ketua LPP PKB Marwan Jafar, Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dakar, Ketua perempuan bangsa, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Indonesia Nasir, turut hadir dalam acara sakral itu.
Kegiatan massal itu diadakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pendaftarannya dimulai pada 10 Agustus hingga 24 Agustus 2017. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya