14 Teroris disidang di PN Jakut, Atok paling dikawal ketat
Merdeka.com - Hari ini sebanyak 14 terdakwa teroris menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (10/6). Para pelaku teroris ini berasal dari Grup Solo dan Madiun.
Ada 9 terdakwa dari Grup Solo dan 5 terdakwa dari Madiun. Lima terdakwa dari Grup Madiun adalah Hari Budiyanto, Harun Nurosyid, Sugimin Bin Sarmin, David Kurniawan, dan Ahmad Widodo.
Dan Grup Solo adalah; Ahmad Azhar Basyir, Agus Anton Figian, Bambang Darmanto, Winduro Alias Hamam, Ali Zaenal Abidin, Iksan Adriyanto, Thony Anggara Putra, Rohi Aprisdianto, dan Fery Susanto.
Untuk 5 terdakwa Grup Solo sidangnya sudah memasuki agenda saksi. Sementara Grup Madiun baru memasuki dakwaan.
Dalam sidang kali ini, salah satu terdakwa yang paling disorot adalah Rohi Aprisdianto alias Atok. Sebab, pelaku tercatat pernah berhasil kabur dari Rutan Polda Metro Jaya. Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap mengapit Atok ke dalam tahanan PN Jakarta Utara.
Para terdakwa ini menjalani sidang didampingi Tim Pengacara Muslim (TPM). Pengacara juga sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya