Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

14 Taruna Akpol tingkat 3 jadi tersangka penganiayaan Brigdatar Adam

14 Taruna Akpol tingkat 3 jadi tersangka penganiayaan Brigdatar Adam 14 taruna tingkat III jadi tersangka penganiayaan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menyatakan penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng menetapkan 14 taruna tingkat 3 sebagai tersangka penganiayaan terhadap Brigdatar Mohammad Adam, taruna tingkat 2.

Penganiayaan terjadi di Gudang Barak Flat A Lantai 2 taruna tingkat 3 Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Jalan Sultan Agung Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, itu mengakibatkan Brigdatar Mohammad Adam meninggal dunia.

Condro menegaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya memeriksa sebanyak 35 saksi. 35 Saksi ini terdiri dari 21 taruna tingkat 2 dan 14 taruna tingkat 3.

"Hasil pemeriksaan ada 35 saksi. 21 taruna tingkat 2, 14 taruna tingkat 3. Pemeriksaan dan 3 kali gelar, hasilnya tetapkan tersangka sebanyak 14 tersangka," tegas Condro Kirono saat jumpa pers di Lobby Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng Sabtu (20/5).

Hadir dalam jumpa pers yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Baharudin Jaffa, Karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Rudolv, Rodja, Kapolda Jateng Condro Kirono, Kabid Humas Polda Kombes Pol Djarod Padakova, Gubernur Akpol Irjen Anas Yusuf dan Kompolnas Andrea Pulungan.

"Inisial tersangka CAS pelaku utama, karena saat dipukul yang bersangkutan CAS korban jatuh pingsan dilakukan pertolongan dibawa ke RS MD. Selain CAS, RLW, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, AKU, GJN, RAP, RK, IZ dan PGS," ungkapnya.

Condro mengatakan, 14 taruna diperiksa sesuai dengan peran masing-masing saat melakukan penganiayaan terhadap Brigdatar Mohammad Adam.

"Peranya berbeda, ada pukul, berikan arahan ada yang 2 orang peranya mengawasi jangan sampai perbuatanya supaya tidak diketahui pembina yang ada di Akpol. Ada yang mengawasi pintu-pintu masuk akses," ungkapnya.

Akibat perbuatanya tersebut, 14 tersangka taruna dijerat dengan pasal 170 dan pasal 351 ayat 3 jo pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancaman hukumanya 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Condro menambahkan setelah malam ini ditetapkan sebagai tersangka, ke -14 tersangka itu akan mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Minggu (21/5) besok.

"Besok pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Meski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang IBL, Para Taruna Akpol Diberi Pesan Oleh Komadan 'Jangan Pelanggaran Masih Panjang Kalian dan Kerjakan Tugas'

Jelang IBL, Para Taruna Akpol Diberi Pesan Oleh Komadan 'Jangan Pelanggaran Masih Panjang Kalian dan Kerjakan Tugas'

Pesan komandan kepada para taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol) menjelang IBL (Izin Bermalam Luar).

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya