101.906 Calon mahasiswa lulus SNMPTN wajib daftar ulang 16 Mei
Merdeka.com - Ketua Panitia Pusat SNMPTN-SBMPTN 2017, Prof Dr Ravik Karsidi mengatakan, peserta Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang sudah dinyatakan lulus, wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 16 Mei mendatang.
Jika tidak, hak siswa langsung dibatalkan. Tak hanya itu, sekolah asal siswa tersebut juga akan dikenakan hukuman atau punishment.
"Saya berharap siswa yang sudah lulus SNMPTN melakukan daftar ulang. Jangan sampai haknya sebagai calon mahasiswa jalur SNMPTN hilang dan sekolahnya terkena sanksi hanya karena tidak daftar ulang," ujar Ravik Karsidi kepada wartawan, di Kampus Universitas Sebelas Marer (UNS) Solo, Jumat (28/4).
Ravik menjelaskan, untuk sanksi bagi sekolah, diserahkan kepada masing Perguruan Tinggi (PT). Bisa berupa pengurangan kuota siswa peserta SNMPTN pada tahun berikutnya.
Ravik menambahkan, tahun ini, ada 101.906 siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dari jumlah pendaftar sebanyak 517.166 siswa. Siswa yang tidak lulus SNMPTN, masih bisa mengikuti jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Tahun ini SBMPTN diikuti 78 PTN ditambah 8 Institut Seni Indonesia (ISI) dengan jumlah program studi yang ditawarkan sebanyak 2.954. Yakni 1.563 untuk jurusan Saintek dan 1.391 untuk jurusan Soshum.
"Daya tampung yang disediakan sebanyak 128.244 kursi masing-masing 64.559 kursi jurusan Soshum dan 63.686 untuk Saintek. Pendaftaran paling lambat tanggal 5 Mei 2017," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait informasi pelaksanaan tes CPNS 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaSejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaBeredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT
Baca SelengkapnyaAdapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca Selengkapnya