10 Pelaku Tawuran di Palembang Direhabilitasi dan Seorang Lainnya Ditahan, Nangis Waktu Dijenguk Ibu

Polisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.

Budi Yansah
Oleh Budi Yansah - Reporter
10 Pelaku Tawuran di Palembang Direhabilitasi dan Seorang Lainnya Ditahan, Nangis Waktu Dijenguk Ibu
10 Pelaku Tawuran di Palembang Direhabilitasi dan Seorang Lainnya Ditahan, Nangis Waktu Dijenguk Ibu (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Para remaja itu tawuran di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Soekarno-Hatta, Sukarami, Palembang, Minggu (6/8) dini hari. Semuanya mengendarai sepeda motor bonceng dua dan tiga.

Beberapa hari sebelumnya, kelompok remaja ini juga terlibat aksi serupa di tempat yang sama menggunakan parang dan stik golf. Aksi mereka viral di media sosial sehingga meresahkan warga sekitar.

Beberapa hari sebelumnya, kelompok remaja ini juga terlibat aksi serupa di tempat yang sama menggunakan parang dan stik golf. Aksi mereka viral di media sosial sehingga meresahkan warga sekitar.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Polisi kemudian bertindak dan menyergap mereka. Para pelaku digiring ke Mapolsek Sukarami Palembang. Pagi harinya, orang tua masing-masing dipanggil polisi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Belasan ibu-ibu histeris begitu tiba di kantor polisi. Mereka tak menduga anak-anaknya terlibat dalam aksi membahayakan jiwa itu. Masing-masing remaja pun menangis di pelukan ibunya dan mengaku menyesali perbuatannya.

"Ada 11 remaja yang diamankan karena kepergok tawuran, mereka sudah menjalani pemeriksaan," ungkap Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Ade Putra, Senin (7/8).

"Ada 11 remaja yang diamankan karena kepergok tawuran, mereka sudah menjalani pemeriksaan," ungkap Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Ade Putra, Senin (7/8).
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dia mengungkapkan, 10 dari 11 pelaku diputuskan menjalani rehabilitas di LPKS Indralaya, Ogan Ilir, yang dikelola Dinas Sosial Sumsel. Kebijakan itu lantaran mereka berstatus anak di bawah umur dan masih duduk di bangku SMA.

Rehabilitasi berlangsung selama tiga bulan ke depan. Mereka akan menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan siap menandatangani surat pernyataan di akhir masa rehabilitasi.

Rehabilitasi berlangsung selama tiga bulan ke depan. Mereka akan menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan siap menandatangani surat pernyataan di akhir masa rehabilitasi.
Dok. Istimewa

"Kita putuskan sepuluh anak direhab, sudah kirim ke LPKS Indralaya," ujarnya.

Sementara seorang pelaku lagi ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi admin medsos yang mengajak tawuran dan juga membawa parang.

Sementara seorang pelaku lagi ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi admin medsos yang mengajak tawuran dan juga membawa parang.
Dok. Istimewa

"Kasusnya masih berproses, kita tegas untuk satu tersangka ini," kata dia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kasi Rehabilitasi Dinsos Palembang Enos Predrik menjelaskan, selama direhabilitasi remaja tersebut mendapatkan pendidikan agama dan keterampilan sesuai kecakapan. Harapannya, mereka mempunyai dasar kesadaran untuk tidak melakukan aksi itu dan perbuatan jahat lain.

"Diupayakan pembinaan dilakukan secara optimal agar selama tiga bulan mendapatkan hasil sesuai keinginan semua."

Kasi Rehabilitasi Dinsos Palembang Enos Predrik.

Rekomendasi