Survei BI: 69,5 Persen UMKM Belum Terima Kredit dari Perbankan
Merdeka.com - Hasil survei Bank Indonesia mencatat bahwa 69,5 persen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) belum menerima kredit dari perbankan. Sementara sisanya 30,5 persen sudah menerima kredit.
"Hasil survei Bank Indonesia 69,5 persen UMKM belum terima kredit," kata Kepala Departemen Kebijakan Makropudensial Bank Indonesia, Juda Agung, dalam Taklimat Media, Jumat (3/9).
Dia melanjutkan, dari 69,5 persen UMKM belum terima kredit sebanyak 43,1 persen UMKM membutuhkan kredit. Sementara hanya 26,4 persennya tidak membutuhkan kredit.
"Dari 43,1 persen itu potensi demand kredit cukup besar. Sehingga kalau ditotal Rp1.655 triliun bisa dipenuhi. Dengan rasio kredit 45,74 persen," jelasnya.
Jika dihitung dari potensi demand kredit UMKM sebesar Rp1.605 triliun, usaha menengah paling besar yakni Rp740 triliun atau 46 persen. Kemudian untuk usaha kecil Rp534 triliun atau 33 persen. Dan usaha mikro Rp331 triliun atau 21 persen.
Adapun berdasarkan catatan BI total kredit UMKM sejauh ini baru mencapai Rp1.135 triliun dengan rasio kredit sebesar 20,51 persen. Potensi ini pun dinilai masih cukup signifikan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaDirut BRI menilai kenaikan BI Rate dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas BRI secara umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran kredit dan pembiayaan BTN sepanjang tahu 2023 mencapai Rp333,69 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca SelengkapnyaSebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Baca SelengkapnyaAmar Bank juga telah memiliki tim kerja yang berfokus untuk menggarap segmen korporasi dan komersil.
Baca Selengkapnya