Bagaimana Cara Gen-Z Bisa Beli Rumah dengan Cepat? Begini Solusi Bank BRI

Bank BRI memberikan solusi pembayaran KPR bagi para Gen-Z yang ingin segera memiliki rumah.

Shani Rasyid
Oleh Shani Rasyid - Reporter
Bagaimana Cara Gen-Z Bisa Beli Rumah dengan Cepat? Begini Solusi Bank BRI
Podcast BRI KPR untuk Gen Z (YouTube/Bank Rakyat Indonesia)

Rumah adalah investasi jangka panjang bagi sebuah keluarga baru yang memimpikan masa depan yang lebih terjamin. Namun untuk bisa punya rumah, butuh dana anggaran yang tidak sedikit.

Pada masa kini, banyak anak muda khususnya dari kalangan Generasi Z yang sudah punya penghasilan sendiri mulai merencanakan untuk punya rumah pribadi. Namun banyak dari mereka yang masih ragu manakah jalan yang harus mereka tempuh, apakah beli rumah dengan cara bayar tunai atau “cash” atau dengan cara Kredit Pemilikan Rumah atau biasa disingkat KPR.

Departement Head at Mortgage Partnership Acquisition Department Bank Rakyat Indonesia (BRI) Deki Rozadi mengatakan bahwa saat ini banyak narasi di media sosial yang mengatakan kalau punya rumah itu sulit. Hal ini membuat mereka lebih suka menyewa indekos atau mengontrak rumah.

Menurut Deki, pilihan untuk memiliki rumah sendiri lebih tepat dibandingkan harus menyewa rumah atau indekos.

“Jadi mindset yang harus ditanamkan oleh Gen-Z aset yang aman, kemudian bermanfaat sebagai hunian, dan itu adalah aset riil dan tahan terhadap inflasi,” kata Deki dilansir dari kanal YouTube Bank BRI pada Selasa (20/5).

Menurut Deki, langkah pertama yang bisa diambil Gen-Z untuk mengajukan KPR adalah perhitungan terkait harga rumah, langkah kedua adalah melihat kondisi rumah yang hendak dibeli, dan langkah ketiga adalah mempersiapkan legalitas diri.

“Contohnya persyaratan KPR pada umumnya seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan kartu keluarga kalau sudah nikah. Kalau masih single ikut orang tua dulu,” lanjutnya.

Deki menjelaskan, pihak bank biasanya akan menghitung rasio penghasilan yang dibagi menjadi tiga kategori. Kategori pertama adalah penghasilan di bawah Rp15 juta akan dikenakan KPR per bulan sebanyak 50 persen dari Take Home Pay atau gaji bersih karyawan dalam sebulan, lalu penghasilan antara Rp15-25 juta akan dikenakan KPR per bulan sebanyak 55 persen dari Take Home Pay, dan penghasilan di atas Rp25 juta akan dikenakan KPR perbulan 60 persen dari Take Home Pay.

Lebih lanjut, Deki mengatakan bahwa sebelum melanjutkan transaksi KPR, biasanya perbankan akan meminta calon pembeli rumah untuk membayar “down payment” (DP) atau uang muka. Biasanya uang muka itu berkisar antara 0-5 persen dari harga rumah. Selain itu pihak bank juga akan melakukan penilaian sumber penghasilan dari seorang nasabah.

“Jadi kita akan merekomendasikan pilihan suku bunga yang bagus di bank pesaing. Dengan suku bunga rendah ini, biasanya ada promo-promo dari perbankan. Misalnya sebentar lagi ada promo menyambut 17 Agustus. Sehingga nanti ketika ada promo itu Gen-Z harus mempersiapkan uangnya. DP-nya berapa nih. Kalau DP-nya nol persen ya syukur. Artinya kita tidak akan menyiapkan uang yang besar, namun kita akan menyiapkan uang-uang yang akan kita bebankan,” pungkas Deki seperti dikutip dari kanal YouTube Bank Rakyat Indonesia.

Rekomendasi