Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPKH Gandeng BSI dalam Pengelolaan Kustodian

BPKH Gandeng BSI dalam Pengelolaan Kustodian Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam rangka peningkatan pengadministrasian efek syariah milik BPKH di kustodian BSI. Nantinya, BPKH akan menambahkan efek syariah di bank kustodian BSI sebesar Rp50 triliun sehingga efek syariah BPKH di BSI mencapai Rp61,1 triliun.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono mengatakan, pengelolaan keuangan haji harus berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Untuk itu, BPKH mengharapkan BSI mampu mengelola efek syariah dan layanan kustodi dengan baik serta bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal syariah.

"Dengan demikian, keputusan untuk sinergi BPKH dengan BSI diharapkan dapat menambah kekuatan perbankan syariah, mengingat BSI sebagai bank syariah terbesar mampu menjadi energi baru untuk Indonesia pada saat kondisi pandemi," kata Beny di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (17/2).

Saat ini, pengelolaan bisnis dan layanan kustodi BSI tercatat mencapai Rp20 triliun dari pengelolaan berbagai segmen nasabah, termasuk diantaranya oleh BPKH.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyambut baik kerja sama antara BSI dan BPKH karena keduanya bisa menjadi motor penggerak perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.

"Kami berharap BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI dalam layanan kustodian serta juga sama-sama menjadi lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan layanan syariah di Indonesia," kata Hery.

Sementara itu, Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim mengharapkan sinergi BSI bersama BPKH mampu membawa optimisme positif terhadap pasar modal syariah di Indonesia seiring dengan adanya ekosistem yang baik.

"Hadirnya BSI diharapkan mampu menjadi katalisator peningkatan kegiatan pelayanan pendukung pasar modal syariah. Misalnya, seperti sekarang BSI sebagai bank kustodian syariah, dan kedepannya bisa sebagai bank administrator, kliring data nasabah, wali amanat syariah, serta issuer dan investor," kata Adiwarman.

Selain itu, nantinya BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI tidak hanya dalam layanan kustodian, tapi juga sama-sama menjadi lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan layanan syariah di Indonesia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BSI Masuk Top 10 Global Islamic Bank, Erick Thohir: Ini Lebih Cepat dari Target
BSI Masuk Top 10 Global Islamic Bank, Erick Thohir: Ini Lebih Cepat dari Target

Hal tersebut membuktikan kehadiran BSI sejak 2021 yang diproyeksikan sebagai lokomotif ekonomi syariah tumbuh secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp702,3 Miliar Sepanjang 2023
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp702,3 Miliar Sepanjang 2023

Keuntungan tersebut melesat 110,5 persen (yoy) dibandingkan perolehan laba bersih tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.

Baca Selengkapnya
BSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru
BSI Siapkan Uang Tunai Rp45 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

Bank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.

Baca Selengkapnya
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya