BPKH Gandeng BSI dalam Pengelolaan Kustodian
Merdeka.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam rangka peningkatan pengadministrasian efek syariah milik BPKH di kustodian BSI. Nantinya, BPKH akan menambahkan efek syariah di bank kustodian BSI sebesar Rp50 triliun sehingga efek syariah BPKH di BSI mencapai Rp61,1 triliun.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono mengatakan, pengelolaan keuangan haji harus berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Untuk itu, BPKH mengharapkan BSI mampu mengelola efek syariah dan layanan kustodi dengan baik serta bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal syariah.
"Dengan demikian, keputusan untuk sinergi BPKH dengan BSI diharapkan dapat menambah kekuatan perbankan syariah, mengingat BSI sebagai bank syariah terbesar mampu menjadi energi baru untuk Indonesia pada saat kondisi pandemi," kata Beny di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (17/2).
Saat ini, pengelolaan bisnis dan layanan kustodi BSI tercatat mencapai Rp20 triliun dari pengelolaan berbagai segmen nasabah, termasuk diantaranya oleh BPKH.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyambut baik kerja sama antara BSI dan BPKH karena keduanya bisa menjadi motor penggerak perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.
"Kami berharap BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI dalam layanan kustodian serta juga sama-sama menjadi lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan layanan syariah di Indonesia," kata Hery.
Sementara itu, Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim mengharapkan sinergi BSI bersama BPKH mampu membawa optimisme positif terhadap pasar modal syariah di Indonesia seiring dengan adanya ekosistem yang baik.
"Hadirnya BSI diharapkan mampu menjadi katalisator peningkatan kegiatan pelayanan pendukung pasar modal syariah. Misalnya, seperti sekarang BSI sebagai bank kustodian syariah, dan kedepannya bisa sebagai bank administrator, kliring data nasabah, wali amanat syariah, serta issuer dan investor," kata Adiwarman.
Selain itu, nantinya BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI tidak hanya dalam layanan kustodian, tapi juga sama-sama menjadi lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan layanan syariah di Indonesia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut membuktikan kehadiran BSI sejak 2021 yang diproyeksikan sebagai lokomotif ekonomi syariah tumbuh secara berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaKeuntungan tersebut melesat 110,5 persen (yoy) dibandingkan perolehan laba bersih tahun 2022.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaBank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca SelengkapnyaKontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaSektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca Selengkapnya